Dark/Light Mode

Polisi Sita Rp 22 Miliar Uang Palsu

Masyarakat Kudu Teliti

Jumat, 21 Juni 2024 07:25 WIB
Polda Metro Jaya berhasil ungkap kasus uang palsu sebanyak Rp 22 miliar, di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat, Rabu (19/6/2024). (Foto: Istimewa)
Polda Metro Jaya berhasil ungkap kasus uang palsu sebanyak Rp 22 miliar, di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat, Rabu (19/6/2024). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Peredaran uang palsu membuat masyarakat resah. Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu di Jakarta Barat. Mereka menyita uang sebanyak Rp 22 miliar dari tangan pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi meminta masyarakat memeriksa uang yang diterima dengan teliti. Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari peredaran uang palsu.

“Periksa tanda-tanda keaslian uang, seperti gambar, angka dan tulisan yang tajam dan jelas. Uang asli juga memiliki tanda keamanan seperti benang penga­man, tinta berubah warna atau cetakan bertekstur,” ujar Ade di Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Selain itu, sambung dia, masyarakat juga dapat menggunak­an alat bantu pengecekan uang palsu. Saat ini, sudah banyak tersedia alat bantu untuk memer­iksa keaslian uang, seperti pensil uang, detektor uang palsu atau aplikasi di telepon pintar.

Selanjutnya, Ade meminta masyarakat tidak ragu menolak uang yang dicurigai palsu.

Baca juga : Akhirnya, Pilgub Jakarta Tak Ada Calon Independen

“Jika ada kecurigaan, sebaiknya tidak menerima uang terse­but. Hal ini dapat mencegah kerugian dalam jangka panjang,” imbaunya.

Lebih lanjut, Ade meminta masyarakat melaporkan ke polisi atau pihak berwenang lainnya, jika menemukan uang palsu.

“Melaporkan peredaran uang palsu dapat membantu men­gurangi penyebarannya dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” cetusnya.

Soal temuan uang palsu di Jakarta Barat, dia menegaskan, uang tersebut belum beredar di tengah masyarakat.

Menurut dia, sindikat penge­dar uang palsu akan menjual uang tersebut dengan harga mu­rah dan menjanjikan keuntungan berlipat.

Baca juga : Djohar Arifin Bongkar Borok Sektor Pendidikan

“Uang itu akan dijual ke pemesan dengan nilai 1 banding 4, artinya jika membuat Rp 20 miliar uang palsu, dia akan mendapatkan Rp5 miliar dari pemesan,” ungkap Ade.

Pakar kriminologi Adrianus Meliala menyatakan, saat ini uang palsu susah dibedakan dengan yang asli. “Industri cetak-mencetak semakin cang­gih. Hasilnya (uang palsu, red) makin sulit dibedakan dengan aslinya,” katanya.

Jika semakin lama tidak terde­teksi, lanjut dia, sindikat pelaku uang palsu akan semakin rakus, dan mencetak uang palsu lebih banyak lagi.

Menurut Adrianus, uang palsu sebanyak Rp 22 miliar yang diungkap kepolisian, kemungki­nan masih bisa bertambah.

“Tentunya pelaku tidak mung­kin memberikan terang-terangan uang palsu ke calon korban. Modusnya bisa dengan menyelipkan uang palsu bersama uang asli dan dilakukan di malam hari, sehingga masyarakat sulit mendeteksinya,” jelasnya.

Baca juga : Warga Jakarta Ngeluh Tagihan PBB Bengkak

Sementara, Bank Indonesia (BI) menyatakan, angka pereda­ran uang palsu di Tanah Air terus menurun setiap tahun. Deputi Gubernur BI Doni Primanto menerangkan, jumlah uang palsu saat ini tersisa hanya dua lembar dalam satu juta lembar uang beredar. Satuan uang palsu yang digunakan BI adalah Parts Per Million (PPM), yang me­nyatakan berapa lembar uang palsu dalam satu juta lembar.

“Tahun 2019 ada sembilan PPM. Dalam satu juta lembar ada sembilan uang palsu. 2020-2023 turun menjadi lima lembar di satu juta lembar. Tahun 2024 ini tinggal dua lembar di dalam satu juta,” katanya di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.