Dark/Light Mode

Menko Polhukam Ingatkan Gakkumdu Kenali Karakteristik Kerawanan Pilkada 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 14:43 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto, menegaskan pentingnya Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk mengenali karakteristik kerawanan yang spesifik di setiap daerah menjelang Pilkada 2024. 

Dalam forum kolaborasi Sentra Gakkumdu Se-Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Papua di Yogyakarta, Kamis, Hadi meminta agar pengawasan dan pencegahan dilaksanakan dengan cermat.

“Harapan kita semua, Sentra Gakkumdu dapat mengenali karakteristik, mengenali potensi kerawanan masing-masing daerah, dan menemukan mekanisme pencegahan serta pengawasan yang tepat bagi daerahnya,” ujar Menko Hadi dilansir ANTARA, Rabu (22/8).

Baca juga : Gerindra Usung De Gadjah Jadi Cagub Pilkada Bali 2024

Pilkada 2024 menjadi momen penting karena merupakan pilkada serentak pertama yang akan diselenggarakan di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi, termasuk daerah otonomi baru. 

Potensi kerawanan di berbagai dimensi—sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, hingga partisipasi—telah dipetakan oleh Bawaslu RI, dan Hadi menekankan bahwa wilayah Papua dengan otonomi khususnya memerlukan perhatian ekstra.

“Termasuk adanya partai politik lokal yang ikut berpartisipasi dalam kontestasi pilkada,” tambahnya.

Baca juga : Menkeu Alokasikan Rp 421,7 Triliun Untuk Ketahanan Energi Di RAPBN 2025

Menko Polhukam juga menyatakan bahwa stabilitas politik dan keamanan yang saat ini terjaga harus dipertahankan hingga Pilkada selesai. Dia menyarankan agar pejabat di daerah tetap berada dalam posisinya hingga 27 November 2024 untuk menjaga konsistensi.

“Saya selalu berkoordinasi dengan Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung, untuk pejabat yang di daerah, kalau bisa masih tetap seperti ini dulu sampai tanggal 27 November 2024,” ujar Hadi.

Lebih lanjut, Hadi meminta Sentra Gakkumdu untuk memperkuat kolaborasi dan membangun pemahaman yang sama dalam menangani pidana pemilu. 

Baca juga : Golkar Serahkan SK untuk Melki Laka Lena-Johni Asadoma dan 15 Paslon Pilkada NTT

Tiga spektrum kolaborasi yang perlu dioptimalkan adalah kolaborasi internal antaranggota, kolaborasi vertikal antara pusat dan daerah, serta kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Saya kira semuanya sudah memahami, tinggal implementasi di lapangan. Kita diberikan waktu yang terbatas apabila menangani sengketa permasalahan pemilu. Oleh sebab itu, komunikasi, kolaborasi, sinergi benar-benar harus dilaksanakan dengan baik,” tegas Hadi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.