Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Penjabat Gubernur Provinsi Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi di DPRD terkait Ranperda tentang Perubahan APBD 2024.
Gubernur memerinci, pendapatan daerah pada APBD Perubahan ditargetkan Rp 36,27 triliun yang berasal dari agregat transfer dari pusat ke daerah Rp 671,60 miliar dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 310,69 miliar, ditambah pendapatan lain yang sah Rp 7,25 miliar.
Pemdaprov menargetkan kenaikan PAD sebesar 0,98 persen yang diproyeksikan didapat dari pajak kendaraan bermotor melalui optimalisasi layanan Samsat (aplikasi Sapawarga).
Kemudian, mengoptimalkan pembayaran pajak tertunggak dari para pemilik kendaraan bermotor, dan memberikan insentif agar para wjib pajak taat membayar pajak.
Baca juga : Bertahan Di Inter Milan, Lautaro Martinez Digaji Rp 3,2 M Per Pekan
"Termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan dana bagi hasil pajak pusat optimal," ujar Bey Machmudin di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Jabar, Kamis (22/8/2024).
Sementara belanja daerah pada APBD Perubahan diproyeksikan sebesar Rp 36,89 triliun atau meningkat. Kenaikan untuk mengakomodasi kewajiban pembayaran sisa pekerjaan tahun sebelumnya.
Kenaikan juga disebabkan ada penambahan belanja BLUD, pemenuhan pendanaan yang mendesak, perbaikan kerusakan sarana dan prasarana pendidikan terdampak bencana, serta pemenuhan kurang salur belanja bagi hasil pajak kabupaten/kota pada 2023.
Kata Bey, belanja daerah juga untuk membiayai kekurangan anggaran pengamanan Pilkada Serentak yang akan digelar 27 November 2024, serta kenaikan bantuan keuangan kepada partai politik hasil pemilu 2024.
Baca juga : Jokowi: Investasi IKN Di Luar APBN Kini Tembus Rp 56,2 Triliun
Pada pos belanja tak terduga (BTT) terjadi sedikit penurunan di APBD Perubahan. BTT akan dipakai untuk memenuhi keperluan mendesak, seperti perbaikan sarana pendidikan di Kabupaten Sumedang yang rusak akibat gempa bumi.
Keperluan mendesak lainnya memperbaikan bangunan rusak akibat angin puting beliung, pemberian pestisida menangkal KLB serangan hama padi, serta penanganan sampah daerah aliran Sungai Citarum.
BTT di APBD Perubahan juga akan dipergunakan untuk operasional BIJB Kertajati.
"BTT juga dialokasikan untuk bencana alam yang umumnya terjadi di akhir tahun. Pemdaprov Jabar berkomitmen mengalokasikan dana tersebut secara memadai dalam anggaran belanja tidak terduga," tegas Bey.
Baca juga : Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp 13.700, Tetap Paling Terjangkau
Terkait pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,24 triliun. Pengeluaran pembiayaan daerah Rp 618,81 miliar untuk dana cadangan menyukseskan Pemilu 2024 serta pembayaran utang.
Sementara penerimaan pembiayaan daerah diproyeksi sebesar Rp 81,63 juta bersumber dari dana bergulir, penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah, dan dana program Dakabalarea.
"Sedangkan pencairan dana cadangan telah dialokasikan sebesar Rp 436,21 miliar untuk hibah penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur kepada KPU dan Bawaslu," sebut Bey.
Selanjutnya pada rancangan perubahan APBD 2024 telah dialokasikan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 566,81 miliar untuk pembayaran utang kepada PT SMI sesuai dengan perjanjian pinjaman pemulihan ekonomi nasional.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya