Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gelar Munas Perdana
DePA-RI Komitmen Perjuangkan Supremasi Hukum Dan Keadilan
Minggu, 25 Agustus 2024 12:52 WIB
Sebelumnya
Thomas S Kuhn, seorang ilmuwan yang mendalami filsafat ilmu pengetahuan (the philosophy of science) dalam The Structure of Scientific Revolutions (the University of Chicago,1962,1970) dalam suatu karyanya mengatakan, secara saintifik, apabila di suatu masyarakat banyak terjadi anomali-anomali (dalam penegakan hukum misalnya), maka suatu saat akan terjadi perubahan paradigma.
Akan lahir kelompok-kelompok pencerah yang akan menyuarakan kebenaran dan keadilan. Kuhn membahasakannya dengan singkat 'by replacing those components of the previous paradigm with others (hal.78).
"Saya berharap, lahirnya DePA-RI menjadi bagian dari kelompok-kelompok pencerah (enlightened groups) itu," harapnya.
Diterangkan, kata dewan atau council dalam DePA-RI adalah simbul kebersamaan, togetherness in brotherhood (kebersamaan dalam persaudaraan). Sedangkan kata pergerakan (movements) adalah sebuah process of becoming, yakni sebuah upaya terus menerus untuk memperjuangkan values yakni kebenaran dan keadilan (the truth and justice).
Baca juga : Gelar Aksi Kemanusiaan, NasDem Kumpulkan Donasi Untuk Palestina
Sementara kata advokat adalah salah satu dari profesi tertua selain dokter dan akuntan yang karena pekerjaannya ia mendapatkan dignity atau honor (kehormatan dan penghargaan), yang kemudian diplesetkan semata-mata imbalan.
"Tentu kita masih ingat tentang peran penting para Sarjana Hukum (Meester in de Rechten) di masa lalu. Mereka juga adalah para advokat pejuang yang mau terlibat dengan persoalan masyarakat, bangsa dan negaranya. Mereka terpanggil berbuat ketika melihat ketidakadilan, kedzaliman, serta penindasan. Mereka sangat gigih membebaskan bangsanya dari penjajahan, keterbelakangan, dan penindasan," tuturnya.
Para sarjana hukum di masa lalu, lanjutnya, meninggalkan sebuah legacy yang dikenang sampai saat ini. Seperti Mr. Muh Yamin, Mr. Soepomo, Mr. Muh Rum, Mr. Achmad Subardjo, Mr. Mr. Muh Natsir, Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Mr. Johanes Latuharhary, Mr. Kasman Singodimedjo.
Karena itu, DePA-RI lahir untuk mengambil peran sejarah (role for history). DePA-RI diharapkan memberikan warna lain, di tengah banyaknya sinisme kepada para advokat di tanah air, yang sering disamakan sebagai profesi yang hanya mencari duit dengan kehidupan yang gemerlap namun tidak bersuara saat terjadi penindasan, kedzaliman serta penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Baca juga : PGN Integrasikan Pengelolaan Infrastruktur Dan Komoditas Gas
"Sebab kredo officium nobile (profesi terhormat) sering diungkapkan namun sudah tidak lebih sekedar buzzword atau kata-kata yang telah kehilangan ruh dan maknanya," kata advokat alumnus UGM dan Warwick University ini.
Luthfi Yazid menambahkan, DePA-RI tidak hanya berhenti pada level retorika, namun akan melakukan aksi. Di bulan Agustus ini juga salah satu Wakil Ketua Umumnya Ahmad Abdul Aziz Zein bertolak ke Jepang untuk membantu secara probono (cuma-cuma) kasus penipuan ratusan penempatan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Jepang oleh warga negara Indonesia yang berada di Jepang.
Para calon TKA dijanjikan pekerjaan di negeri Sakura, setelah menyetor sejumlah uang, ternyata pekerjaan yang dijanjikan bohon belaka. Luthfi Yazid pun telah melakukan koordinasi sebelumnya dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo untuk penanganan kasus TKA tersebut.
"DePA-RI akan terus berkoordinasi dengan KBRI, menjalin kerja sama dengan pengacara di Jepang serta membentuk task force untuk penanganan perkara ini," tuturnya.
Baca juga : Buka Munas IV Hanura, OSO Teguhkan Komitmen Majukan Daerah
Luthfi Yazid berjanji, selama memimpin DePA-RI, tidak akan pernah bersikap partisan, tetap akan independen, berdiri di semua golongan dan berpijak pada nilai kebenaran dan keadilan.
DePA-RI akan berada di tengah bersama rakyat pencinta kebenaran dan keadilan, tidak ke kanan- tidak ke kiri; tidak akan membedakan suku, agama, ras, gender serta perbedaan pandangan politik.
"Kita akan tetap mengawal profesi kita dan DePA-RI untuk terus bersikap objektif dengan nurani, nalar dan selalu berpijak pada Pancasila dan UUD 1945. Dengan cara itu DePA-RI akan jaya serta terus berjuang untuk kebenaran, keadilan, hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi dengan terus memikul tekad justitia omnibus atau keadilan untuk semua," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya