Dark/Light Mode

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Pansel Pertimbangkan Hasil Sidang Etik Nurul Ghufron

Senin, 9 September 2024 06:10 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengikuti putusan sidang etik di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2024).  (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/agr
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengikuti putusan sidang etik di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/agr

 Sebelumnya 
Namun, setelah Ghufron menghubungi Kasdi, permohonan mutasi ADM langsung disetujui. Pada 18 Maret 2022, Kasdi memberitahu persetujuan mutasi itu kepada Ghufron.

Kemudian, ADM menerima Surat Keputusan Mutasi pada 31 Maret 2022. Padahal, sebelumnya ia sudah mengajukan pengunduran diri lantaran permintaan mutasinya ditolak.

Proses mutasi disetujui ADM disetujui dalam jangka dua pekan setelah Ghufron menghubungi Kasdi.

Baca juga : Sherina Munaf, Liburan Tanpa Suami

Ghufron lalu mengucapkan terima kasih kepada Kasdi karena telah membantu mutasi ADM. Dewas menanggap, per­buatan Ghufron itu untuk kepentingan pribadi.

Usai menjalani sidang etik, Ghufron menyatakan menghor­mati putusan Dewas. Namun ia bersikukuh tidak bersalah. “Saya tidak pernah minta ban­tuan (Kasdi),” ujarnya.

Ghufron menganggap per­mohonan bantuan tersebut merupakan penafsiran Kasdi. Ia hanya sebatas menyampaikan keluhan ADM.

Baca juga : Naik Hercules ke Vanimo, Paus Bawa 1 Ton Bansos

“Oleh majelis tadi disampai­kan sebagai bagian bentuk dari permintaan bantuan, itu tafsir dari majelis,” ujarnya.

Ghufron tidak khawatir pu­tusan Dewas bakal menyulit­kannya dalam proses seleksi capim KPK. “Tentu saya tetap confident. Saya akan mengikuti prosesnya,” ujar mengikuti sidang putusan etik Jumat, 6 September 2024.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 9 September 2024 dengan judul Seleksi Calon Pimpinan KPK, Pansel Pertimbangkan Hasil Sidang Etik Nurul Ghufron

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.