Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Seleksi Calon Pimpinan KPK
Pansel Pertimbangkan Hasil Sidang Etik Nurul Ghufron
Senin, 9 September 2024 06:10 WIB
Sebelumnya
Namun, setelah Ghufron menghubungi Kasdi, permohonan mutasi ADM langsung disetujui. Pada 18 Maret 2022, Kasdi memberitahu persetujuan mutasi itu kepada Ghufron.
Kemudian, ADM menerima Surat Keputusan Mutasi pada 31 Maret 2022. Padahal, sebelumnya ia sudah mengajukan pengunduran diri lantaran permintaan mutasinya ditolak.
Proses mutasi disetujui ADM disetujui dalam jangka dua pekan setelah Ghufron menghubungi Kasdi.
Baca juga : Sherina Munaf, Liburan Tanpa Suami
Ghufron lalu mengucapkan terima kasih kepada Kasdi karena telah membantu mutasi ADM. Dewas menanggap, perbuatan Ghufron itu untuk kepentingan pribadi.
Usai menjalani sidang etik, Ghufron menyatakan menghormati putusan Dewas. Namun ia bersikukuh tidak bersalah. “Saya tidak pernah minta bantuan (Kasdi),” ujarnya.
Ghufron menganggap permohonan bantuan tersebut merupakan penafsiran Kasdi. Ia hanya sebatas menyampaikan keluhan ADM.
Baca juga : Naik Hercules ke Vanimo, Paus Bawa 1 Ton Bansos
“Oleh majelis tadi disampaikan sebagai bagian bentuk dari permintaan bantuan, itu tafsir dari majelis,” ujarnya.
Ghufron tidak khawatir putusan Dewas bakal menyulitkannya dalam proses seleksi capim KPK. “Tentu saya tetap confident. Saya akan mengikuti prosesnya,” ujar mengikuti sidang putusan etik Jumat, 6 September 2024.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 9 September 2024 dengan judul Seleksi Calon Pimpinan KPK, Pansel Pertimbangkan Hasil Sidang Etik Nurul Ghufron
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya