Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Proyek X-Ray Kementan Diduga Rugikan Negara Rp 82 M
Pemenangnya Perusahaan Asal Jakarta Dan Lampung
Kamis, 12 September 2024 06:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus korupsi pengadaan mesin X-Ray di Kementerian Pertanian tahun 2021. Diperkirakan, proyek ini merugikan negara Rp 82 miliar.
“Penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh auditor itu kurang lebih Rp 82 miliar potensi kerugian negaranya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa, 10 September 2024.
Ia menolak mengungkap lebih jauh pengusutan kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan ini. “Yang bisa di-share hanya nilai potensi kerugiannya saja,” elaknya.
Baca juga : Luna Bijl, Pacar Maarten Paes
Pengadaan X-ray yang tengah diusut KPK dilaksanakan oleh Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian.
Ada dua pengadaan yakni untuk X-Ray dan X-Ray Mobile, serta X-Ray Kontainer. Tendernya terpisah. Menggunakan sistem gugurdengan penentuan pemenang berdasarkan harga terendah.
Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan X-Ray Statis dan X-Ray Mobile ditetapkan Rp 96 miliar. Tender diikuti 93 perusahaan. Pemenangnya PT RN. Perusahaan asal Jakarta ini mengajukan harga penawaran Rp 95,6 miliar.
Baca juga : Hukuman Diperberat, SYL Tak Dikasih Ampun
Adapun alokasi anggaran untuk pengadaan X-ray Container sebesar Rp 110 miliar. Sedangkan HPS ditetapkan Rp 100 miliar.
Total ada empat peserta yang mengikuti proses lelang. Tender ini dimenangkan PT MKS dari Lampung. Perusahaan ini mengajukanharga penawaran Rp 98,6 miliar.
PT MKS ditetapkan sebagai pemenang lantaran mengajukan harga penawaran paling rendah dibanding tiga peserta lainnya.
Baca juga : Yaqut, Datang Dong!
Jika ditotal, dua pengadaan itu menelan biaya 194,2 miliar.
Kepala Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik Kementan, Mochammad Arif Cahyono tak membalas permintaan konfirmasi mengenai pengadaan X-Ray ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya