Dark/Light Mode

Dipanggil Pansus Haji

Yaqut, Datang Dong!

Rabu, 11 September 2024 08:25 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pansus Haji sudah dua kali memanggil Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas ke DPR, tapi adik Ketum PBNU Yahya Staquf itu, tak pernah datang. Pansus mengancam akan memanggil paksa. Biar clear, sebaiknya Yaqut datang secara sukarela.

Pansus Haji DPR telah dua kali mengirimkan surat panggilan kepada Yaqut, Rabu (4/9/2024) dan Selasa (10/9/2024). Pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait carut marut penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jafar kecewa dengan sikap Yaqut. Apalagi, surat balasan yang dikirim Yaqut kepada Pansus Haji terindikasi hanya alasan untuk mangkir.

“Dia buying time saja, supaya waktu DPR habis,” ujar Marwan, kepada wartawan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Baca juga : Ada Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati, Puan Senang

Anggota Fraksi PKB ini menjelaskan, pihaknya telah memanggil Yaqut jauh-jauh hari untuk datang ke DPR. Namun, eks Ketua GP Ansor itu, mengirim surat seraya berdalih tidak bisa datang karena harus menghadiri acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Kalimantan Timur.

Anehnya, kata Marwan, di saat bersamaan agenda MTQ sudah selesai dan Yaqut terpantau berada di Jakarta. Hal itu diketahui lewat surat undangan rapat internal Kementerian Agama (Kemenag) yang ditemukan Pansus Haji.

Surat bertanggal 6 September 2024 itu. dibubuhi tanda tangan Sekretaris Jenderal Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani. Isinya, undangan Rapat Koordinasi kepada Menteri Agama dan sejumlah pejabat di Kemenag. Rapat tersebut diagendakan berlangsung pada Selasa, 10 September 2024 pukul 15.00 di Operation Room Lantai II Kementerian Agama. “Jadi bukan menghadiri MTQ,” kata Marwan.

Dengan adanya bukti tersebut, Marwan mengatakan, Yaqut sedang bermain kucing-kucingan dengan Pansus Haji. Ia mencium gelagat, Yaqut sengaja mengulur waktu hingga periode Anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September 2024 ini.

Baca juga : Tahan Imbang Australia, Garuda Makin Gagah

“Sungguh ada semacam kebohongan atau pembangkangan terhadap undangan dari Pansus,” tegasnya.

Karena itu, Pansus Haji akan kembali memanggil Yaqut untuk ketiga kalinya dalam waktu dekat. Apabila tidak mau bersikap kooperatif, kata dia, Pansus Haji bakal menggandeng pihak kepolisian untuk melakukan penjemputan paksa.

Kata Marwan, hal itu diperbolehkan seusai aturan yang tertuang dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPR (UU MD3). “Minggu-minggu ini harus maraton kita undang,” pungkasnya.

Senada dikatakan Anggota Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya. Dia mengatakan, Pansus Haji bertujuan menginvestigasi sejumlah persoalan. Nantinya, hasil Pansus Haji bakal dibuat sebuah rekomendasi penyelenggaran haji di masa mendatang dengan kualitas pelayanan yang lebih adil, transparan, dan akuntabel.

Baca juga : Ngantor Di IKN, Jokowi Tetap Blusukan

Jika disetujui oleh Rapat Paripurna DPR, kata dia, rekomendasi tersebut bisa diteruskan ke Presiden lewat Pimpinan DPR. Hal itu sesuai mekanisme kerja panitia angket yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Dalam hal ini Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib,” ujar Wisnu

Dia menambahkan, sejak Pansus Haji DPR dibentuk awal Juli 2024, telah ditemukan berbagai fakta terkait penyelenggaraan ibadah Haji 2024. Di antaranya, soal proposal pembagian rata kuota haji tambahan berasal dari Kemenag, bukan dari otoritas Arab Saudi. “Sebanyak 3.500 Jemaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu 0 tahun,” sebut Wisnu.

Temuan lainnya, soal dugaan manipulasi data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang membuat jadwal keberangkatan jemaah tidak sesuai dengan ketentuan. Menurut Wisnu, data yang tidak sesuainya itu menyebabkan jadwal keberangkatan jemaah ada dimajukan lebih awal dan ada yang diundur. Sehingga memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi di sini.

Karena itu, pihaknya menyampaikan pesan peringatan kepada pejabat Kemenag agar memprioritaskan panggilan Pansus Haji DPR. Sebab, hasil investigasinya bisa saja dilimpahkan kepada lembaga penegak hukum jika terdapat persetujuan dari Rapat Paripurna DPR.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.