Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Sejumlah kalangan menilai, belakanhan ini muncul gejala pembalikan arah dalam hukum dan demokrasi. Demokrasi pun mengarah pada otoritarian dan cenderung main-main. Pembentukan peraturan perundang-undangan menjadi konservatif dan sepihak.
Hal tersebut ditegaskan Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD, dalam Kuliah Perdana tahun 2024 pada Program Magister dan Doktor, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Sabtu (14/9/24).
"Undang-undang dibahas hari ini, sore jadi, besok disahkan bisa. Sebaliknya, bisa juga undang-undang bertahun-tahun tidak dibahas," ungkap Mahfud yang juga ditayangkan live di Kanal Youtube Fakultas Hukum UII.
Baca juga : Mahfud MD Dan Basuki Hadimuljono Jadi Saksi Akad Nikah Putra Cak Lontong
Praktik demokrasi yang demikian, menurut Mahfud, berimplikasi pada pelemahan atas lembaga-lembaga politik dan penegakan hukum.
"Jika lembaga demokrasi dikooptasi semua, maka terjadi degradasi atas negara hukum," tambah Mahfud yang juga mantan Ketua Mahkamah Konsitusi RI ini.
Mahfud menjelaskan, daya tahan negara hukum dan demokrasi di Indonesia, mulai melemah. Salah satu penyebab utamanya karena praktik oligarki, kleptokrasi, dan bahkan kartelisasi.
Baca juga : Mahfud MD: Sejarah Faisal Basri Vitamin Berharga Bagi Generasi Muda
Oligarki, terangnya, yakni negara yang dikuasai oleh sekelompok kecil orang yang punya modal. Bahkan, lebih dari itu, ada juga yang mengatakan Indonesia sekarang menjadi negara kleptokrasi.
"Banyak yang ingin mencuri, korupsi, meski mereka sudah punya," lanjut Mahfud.
Mahfud mengimbau, para akademisi di kampus-kampus, terus berupaya berjuang agar Indonesia kembali menjadi negara hukum seperti dicitakan para pendiri bangsa.
Baca juga : Bey Machmudin Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Bogor
Akademisi, khususnya para profesional di bidang hukum, wajib terus menerus menjaga etika profesinya.
"Saya mengingatkan, tugas akademisi dan profesi hukum adalah menjaga dan menegakkannya. Selama sistem ketatanegaraan dan konstitusi masih berlaku, para profesional dan penegak hukum wajib menegakkan etika profesi, dan tidak melakukan kolusi serta manipulasi," pesan Menteri Pertahanan era Presiden KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya