Dark/Light Mode

Kata BPS, Survei Kepuasan Haji Naik

Yaqut Punya Senjata Lawan Pansus DPR

Sabtu, 21 September 2024 08:00 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qhoumas atau Gus Yaqut. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qhoumas atau Gus Yaqut. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

 Sebelumnya 
“Masih tricky, karena itu nanti kita siapkan kategori-kategori khusus karena bagaimanapun tanazul itu sudah ada, tetapi sifatnya sukarela, belum by design,” pungkasnya.

Lalu, apa tanggapan Pansus Haji DPR soal hasil survei BPS? Ang­gota Pansus Haji DPR, Marwan Jafar menyebut, apa yang menjadi materi survei berbeda dengan yang ditangani Pansus. Jika BPS melihat dari sudut pandang jemaah dan kualitas layanan, DPR mengusut penggunaan kuota yang tidak sesuai prosedur.

“Jadi, konteksnya berbeda. Walau­pun BPS menyatakan layanannya ba­gus, tetap ada dugaan pelanggaran ter­kait pembagian kuota,” ujarnya, kepada Rakyat Merdeka, Jumat (20/9/2024).

Baca juga : Silmy Karim: Untuk Perkuat Pengawasan Dan Pelayanan

Marwan menyebut, inti masalahnya terkait kuota tambahan sebesar 20 ribu dari Pemerintah Arab Saudi, yang separuhnya atau 10 ribu kuota dialihkan untuk haji khusus. Padahal, sesuai aturan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, komposisi haji khusus tetap 8 persen dari seluruh kuota 241 ribu jamaah.

Dia meyakini, pengalihan tersebut telah melanggar kesepakatan yang dibuat dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR serta Keputusan Presiden (Keppres) tentang BPIH Tahun 1445 H/2024M. “Keppresnya 8 persen, jadi di situ tetap ada pelanggaran. Termasuk melanggar Undang-undang Haji,” sebutnya.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menduga, ada duit gratifikasi yang mengalir ke pihak-pihak tertentu dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Terutama untuk memberangkatkan haji khusus yang pada akhirnya mengorbankan jamaah regular, karena Pansus Haji juga mendapati ada 3.503 jamaah yang lang­sung berangkat tanpa antrian.

Baca juga : Demokrat Pastikan All Out Dukung Prabowo-Gibran

“Soal gratifikasi kan pasti ada kong­kalikong dengan travel. Dijual kursinya. Sementara jamaah regular yang antri itu kan sangat banyak,” ungkapnya.

Mantan Menteri Desa, Pembangun­an Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ini, juga mengingatkan Menag untuk memenuhi panggilan Pansus Haji. Ia juga mewanti-wanti, Pansus Haji bisa melibatkan polisi untuk menghadirkan Menag secara paksa sesuai aturan UU MD3, jika mangkir sebanyak tiga kali.

“Jadi, kita bisa panggil paksa. Wa­laupun tanpa kehadiran Menag, Pan­sus Haji akan tetap jalan karena kan yang bersangkutan sudah diundang,” pungkasnya.

Baca juga : Semester Pertama 2025 Harga Tiket Sudah Turun

Sekedar latar, Pansus Haji DPR mengendus kejanggalan dalam pengelolaan Siskohat pada penyelenggaraan haji 2024. Saat ini, dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan haji 2024 ma­sih terus diusut. Pansus Haji dibentuk guna menggali dugaan pelanggaran dalam pengalihan 20 ribu kuota haji tambahan, dari haji reguler ke haji khusus atau ONH Plus.

Pansus Haji mencoba mengklarifikasi soal temuan itu kepada Yaqut. Namun, saat dipanggil Pansus Haji pada Rabu (18/9/2024), Yaqut tak hadir. Yaqut memilih kunker ke Eropa.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 21 September 2024 dengan judul Kata BPS, Survei Kepuasan Haji Naik, Yaqut Punya Senjata Lawan Pansus DPR

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.