Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Lewat Telepon, Begini Prabowo Tanggapi Nasib Hakim Yang 12 Tahun Tak Naik Gaji
Selasa, 8 Oktober 2024 17:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden terpilih Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperbaiki kesejahteraan para hakim yang selama 12 tahun tidak mengalami kenaikan gaji.
Hal ini disampaikan Prabowo saat berbicara melalui telepon dengan pimpinan DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam rapat audiensi antara Solidaritas Hakim Indonesia dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).
Dalam sambungan telepon itu, Prabowo menekankan pentingnya peran hakim dalam memperkuat lembaga yudikatif Indonesia.
Baca juga : LAB 45 Pesan Pemerintahan Prabowo Tuntaskan Regulasi Sistem Pertahanan
"Saya menaruh perhatian yang sangat besar sudah sejak lama terhadap para hakim. Saudara boleh cek pendapat saya, di berbagai pidato saya juga tulisan saya," kata Prabowo.
Menurutnya, ia sudah sejak lama menyuarakan perbaikan kualitas hidup para hakim agar menjadi lebih mandiri, dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya.
Ia pun meminta para hakim untuk bersabar hingga dirinya resmi menjabat pada 20 Oktober 2024 mendatang. Setelah itu, Prabowo berjanji akan langsung menindaklanjuti masalah ini.
Baca juga : Urusan Menteri, Paloh Tahu Diri
"Ini bukan janji, karena kampanye sudah selesai. Jadi saya minta para hakim sabar sebentar, begitu saya menerima mandat, saya benar-benar akan memperhatikan para hakim," tegasnya.
Keluhan para hakim terkait gaji yang stagnan selama lebih dari satu dekade ini menjadi perhatian serius. Dalam audiensi tersebut, perwakilan hakim, Rangga, mengungkapkan bahwa pendapatan bersih seorang hakim baru hanya sekitar Rp 12 juta per bulan, terdiri dari gaji pokok Rp 3,5 juta dan tunjangan Rp 8,5 juta.
Menurutnya, jumlah tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Gaji kami saat ini bisa jadi seperti uang jajan Rafathar tiga hari," keluh perwakilan asosiasi Hakim, Rangga, merujuk pada anak artis terkenal Raffi Ahmad.
Baca juga : Dubes Iwan Bogananta Rayakan 68 Tahun Hubungan Diplomatik RI - Bulgaria
la pun bercerita, uang Rp 12 juta dengan tanggung jawab hakim tidak setara. Katanya, untuk dibagi-bagi ke keluarga saja tidak mencukupi.
"Sedangkan kami punya tanggungan anak istri, orang tua," sambungnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya