Dark/Light Mode

Dipanggil Prabowo Ke Kertanegara, Yusril Diminta Jadi Menko Hukum Dan HAM

Senin, 14 Oktober 2024 16:43 WIB
Yusril Ihza Mahendra didampingi Bahlil Lahadalia saat menyambangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, pada Senin (14/10) sore. Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM
Yusril Ihza Mahendra didampingi Bahlil Lahadalia saat menyambangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, pada Senin (14/10) sore. Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Yusril Ihza Mahendra mengaku diminta oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menjadi Menteri Koordinator (Menko) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di kabinet mendatang.

Hal itu diungkap Yusril usai pertemuan singkat di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, pada Senin (14/10) sore.

"Saya bertemu Pak Prabowo singkat sekali, mungkin nggak sampai 3 menit," ungkap Yusril. 

Baca juga : Di Acara Mendengar Jiwa, Erick Thohir Ngaku Pernah Jadi Korban Bullying

Pertemuan tersebut berjalan singkat karena keduanya telah saling mengenal. Hubungan keduanya juga cukup intens terjalin dalam 2 tahun terakhir.

"Beliau mengatakan 'Pak Yusril kita nggak ngomong-ngomong panjang-panjang lagi, kita sudah kenal," sambungnya.

Yusril menjelaskan, Kementerian Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam) akan dipecah menjadi dua kementerian, yaitu Kemenko Hukum dan HAM serta Kemenko Politik dan Keamanan. 

Baca juga : PKS Merapat Ke Kertanegara, Nasib Banteng Masih Gelap

"Saya akan bantu Pak Prabowo di bidang yang beliau tugaskan adalah bidang saya sendiri, yaitu bidang hukum dan hak asasi manusia," imbuhnya.

Perubahan ini mencakup pengaturan ulang tugas dan lembaga di bawah Kemenko Hukum dan HAM. "Tugas-tugasnya akan mencakup juga selain hukum dan HAM, juga ada kementerian lain, lembaga lain, yang internal pemerintah," jelas Yusril. 

Beberapa institusi, seperti imigrasi dan lembaga permasyarakatan, akan dipisahkan dari koordinasi Kemenko Hukum dan HAM.

Baca juga : Menlu Retno Kecam Serangan Israel Di Lebanon Selatan, 2 TNI Jadi Korban

Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa Kemenko yang nanti dipimpinnya juga akan mengkoordinasikan lembaga penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian. 

"KPK tentu tidak, karena independen berada di luar," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.