Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Wakil Menteri Pertahanan Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang baru.
Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan penunjukkan Herindra oleh Jokowi itu tertuang dalam surat presiden (Surpres) Nomor R51 tanggal 10 Oktober perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN.
"Jadi sudah diusulkan satu nama dari presiden Jokowi Surpres penggantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra," kata Puan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Puan mengatakan uji kelayakan dan kepatutan bagi Herindra akan digelar di DPR pada Rabu (16/10/2024) besok.
Baca juga : Setelah Jadi Rakyat Biasa , Jokowi Janji Bakal Sering Ke IKN
"Pertimbangan dari DPR itu besok pagi di DPR," kata dia.
Herindra akan menggantikan Budi Gunawan yang telah menjabat sebagai Kepala BIN sejak 2016 lalu. Herindra sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan.
Herindra juga terlihat ketika dipanggil oleh Prabowo ke kediamannya di Jalan Kertanegara Senin (14/10) kemarin.
Surpres Pengangkatan Kepala BIN Baru
Baca juga : Mencari Menteri, Bukan Kepala Ikan
Rapat Paripurna DPR Masa Sidang I Tahun 2024-2025 mengumumkan bahwa DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) untuk membahas pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan Surpres tersebut sudah dibahas oleh pimpinan DPR dan pimpinan Fraksi di DPR.
"Perlu kami beritahukan pimpinan dewan Terima Surpres nomor R51 tanggal 10 Oktober perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN," kata Puan di Rapat Paripurna.
Puan kemudian memutuskan DPR membentuk tim khusus yang memiliki tugas untuk membahas pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN baru tersebut lantaran alat kelengkapan dewan belum terbentuk. Tim ini berisikan tiga orang perwakilan dari tiap-tial fraksi di DPR.
Baca juga : Gerindra Bidik Minimal Kemenangan 65 Persen
"Berkenalan dengan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna terhadap pembentukan tim DPR ri dengan komposisi dan nama-nama tersebut apakah dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," sahut anggota DPR.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya