Dark/Light Mode

Ahmad Najib Ingatkan, Amandemen Harus untuk Tujuan Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 5 Desember 2019 23:02 WIB
Suasana FGD Tajdid Institut mengenai amandemen UUD 1945, di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Kamis (5/12). (Foto: Istimewa)
Suasana FGD Tajdid Institut mengenai amandemen UUD 1945, di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Kamis (5/12). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pro kontra wacana amandemen UUD 1945 terus bergulir di masyarakat. Menyikapi hal ini, Tajdid Institut, sebuah ruang pusat kajian yang di dalamnya diisi para akademisi dan generasi muda Persatuan Islam (PERSIS) membuat Focus Group Discussion (FGD) mengenai wacana ini.

FGD digelar di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Kamis (5/12). FGD menghadirkan pembicara utama dari Fraksi PAN DPR, Ahmad Najib Qadarullah.

Baca juga : Iklan SKM Harus Jujur, Jangan Sesatkan Masyarakat

Dalam paparannya, Najib menyampaikan , perubahan konstitusi memang sesuatu hal yang wajar. Sebelum wacana sekarang muncul, UUD 1945 sudah empat kali diamandemen. Semua amandemen dilakukan untuk penyempurnaan.

Makanya, Najib tidak memandang amandemen sebagai sesuatu yang haram. "Amandemen UUD 1945 sah-sah saja selama itu timbul atas respons kondisi sosial di masyarakat, terkait kesejahteraan ekonomi dan sosial," ucapnya.

Baca juga : Mandiri Buktikan Bansos dan KUR Kerek Kesejahteraan

Dia hanya mengingatkan, amandemen UUD 1945 yang merupakan sesuatu yang sakral ini jangan dijadikan atau dikaitkan dengan isu-isu politik belaka. “Karena ada hal yang lebih krusial yaitu kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.