Dark/Light Mode

Tertibkan Truk Odol, Pemerintah Satukan Kekuatan

Selasa, 12 November 2019 16:20 WIB
Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU mengenai penindakan truk ODOL, di Jakarta, Selasa (12/11). (Foto: Kintan Pandu Jati/RM)
Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU mengenai penindakan truk ODOL, di Jakarta, Selasa (12/11). (Foto: Kintan Pandu Jati/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah serius untuk memberantas truk Over Dimension Over Load (ODOL) di jalan. Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI), dan Polri meneken nota kesepahaman atau MoU mengenai penindakan truk ODOL, di Jakarta, Selasa (12/11).

MoU itu ditandatangani Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Refdi Andri, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia Krist Ade Sudiyono. Bentuk kerja sama tersebut meliputi pertukaran informasi, pengamanan, pelayanan bersama, dan penegakan hukum di jalan tol.

Budi Setyadi menargetkan, jalan tol akan bebas truk obesitas di 2021. Selama ini truk ODOL sering melintasi tol sehingga membuat kerugian untuk badan usaha. "Saya katakan MoU ini merupakan puncak. Ini kesepakatan institusi semua yang memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan penindakan ODOL," katanya.

Baca juga : Paruh Waktu Bantu Pemerintah Tekan Jumlah Pengangguran

Budi mengungkapkan, kerugian kerusakan jalan akibat truk ODOL mencapai Rp 40 triliun. “Kalau istilah Pak Basuki (Menteri PUPR) ini truk obesitas menimbulkan kerugian sampai Rp40 triliun. Sebetulnya masalah ODOL ini sudah lama sekali, dimulai 1988, terkesan ada pembiaran dari pemerintah. Untuk itu, kita bersama-sama untuk mewujudkan jalan tol bebas ODOL pada 2020,” ujarnya.

Selain itu, kata Budi, ODOL juga salah satu penyebab tingkat kerusakan yang tinggi di jalan tol. Sudah banyak kecelakaan yang terjadi karena truk kelebihan beban.

Budi menjelaskan, berbagai langkah yang dilakukan di tol ini merupakan bagian dari target Kemenhub agar Indonesia bebas truk obesitas di 2021. Menurutnya, pihaknya kini menggandeng ASDP agar truk obesitas tak bisa menyeberang pulau. "Kita mempererat kerja sama di jembatan penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk. Itu 20 Februari (2020) batas terakhir kapal roro mengangkut ODOL," jelasnya.

Baca juga : Pendidikan Harus Berikan Skill dan Pemahaman Agama Secara Bersamaan

Sugiyartanto menambahkan, permasalahan ODOL bukan hanya ada di jalan tol, melainkan di jalan nasional dan ujungnya di jalan lingkungan yang menghubungkan dengan kawasan industri. “Persoalan ODOL ini tidak diputus di jalan tol, tapi ada jalan daerah, provinsi, ibu kota, termasuk jalan lingkungan. Itulah jalur-jalur produksi dan distribusi kendaraan-kendaraan besar ODOL,” katanya.

Untuk itu, PUPR menggandeng Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub agar ODOL ini bisa diatasi di jalan-jalan sebelum jalan tol. "Bina Marga punya Balai Jalan, Kemenhub punya Balai Transportasi di daerah, dan kita juga koordinasi dengan Polda, jadi diimpementasikan sekaligus," katanya.

Krist Ade Sudiyono mengungkapkan, ‎tujuan adanya kerja sama ini yaitu agar tol memberikan layanan yang aman dan lancar. Truk ODOL yang berpotensi besar kecelakaan menghambat badan usaha memberi layanan itu. "Sayangnya ketika kita berniat memberikan layanan aman‎ dan lancar tersebut, ada sebagian pengguna jalan yang mengganggu tingkat keamanan dan kelancaran pengguna lain," katanya.

Baca juga : KPPU Tolak Permintaan Grab

Menurutnya, MoU ini menjadi pemicu para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk terus menciptakan jalan tol yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan, terutama mengenai kendaraan ODOL yang selalu menjadi salah satu masalah utama di jalan tol. “MoU ini menjadi bukti bahwa para pengambil keputusan benar berkomitmen dalam menciptakan kondisi aman dan nyaman tersebut. Ini merupakan semangat baru bagi kami dalam meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan,” ucapnya.

Dalam kerja sama ini, Polri dan Kementerian PUPR akan meningkatkan penindakan truk ODOL di dalam tol. Sementara Kemenhub akan semakin meningkatkan fungsi jembatan timbang dan mengantisipasi agar truk ODOL tak masuk tol. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.