Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ini Tanggapan Ulama Banten Soal Dugaan Peredaran Miras Di Serang
Rabu, 30 Oktober 2024 17:28 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten, Bazari Syam memastikan akan melakukan koordinasi dengan MUI Kabupaten Serang mengenai dugaan peredaran penjualan minuman keras (miras) di masyarakat di Kabupaten Serang.
"Sesuai fatwa, miras apapun jenisnya adalah haram. Kalau benar, kami sangat menyesalkan. Kami ingin penegak hukum hadir melakukan penegakan hukum karena miras menghancurkan moral anak bangsa," kata Bazari Syam dihubungi wartawan, Senin (28/10/2024).
Baca juga : ASPAN Tingkatkan Standar Keselamatan Kebakaran di Indonesia
Wakil Ketua DPRD Banten Barhum meminta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menindaklanjuti dugaan peredaran miras di Serang.
Menurutnya, di Banten, terdapat daerah yang melarang penjualan produk minuman beralkohol. Dan, ada juga yang membolehkan.
Baca juga : Wajah Peradilan Menjadi Ternoda
"Untuk daerah yang memiliki Perda melarang penjualan miras. Ya, maka tidak boleh produk itu dipasarkan di daerah itu," ujarnya.
Bahrum mendorong Pemprov Banten menggelar rapat memanggil
perusahaan yang diduga menjual miras dengan Pemda terkait agar mendapatkan informasi utuh untuk menentukan kebijakan selanjutnya.
Baca juga : Ini Alasan Utama Erik ten Hag Dipecat Man United
Menanggapi pernyataan itu, PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan pihaknya memiliki tim 10 yang terdiri dari sejumlah satuan tugas mulai dari pangan hingga lingkungan, serta memiliki fungsi untuk meninjau persoalan di lapangan.
"Pada akhirnya itu semua kan kita lihat nanti by database. Data teknis yang ada di lapangan seperti apa," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya