Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
PKB Tanggapi Kebijakan Prabowo Hapus Utang Macet Petani Dan UMKM: Heroik!
Rabu, 6 November 2024 19:23 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus utang macet para petani dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Ketua Fraksi PKB DPR Jazilul Fawaid menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah "heroik" yang memperlihatkan keberpihakan Prabowo kepada wong cilik.
“Kami menilai langkah Pak Presiden menandatangani Peraturan Pemerintah ini sebagai langkah heroik, untuk menunjukkan keberpihakan negara kepada wong cilik," ujar Jazilul, Rabu (6/11).
Ia berharap keberpihakan semacam ini menjadi framework kebijakan pemerintahan Pak Prabowo selama lima tahun ke depan.
Baca juga : Tamsil Linrung Dukung Presiden Hapus Utang Petani, Nelayan, Dan UMKM
Selama ini, ia melihat berbagai kebijakan insentif berupa keringanan pajak, kemudahan akses permodalan, hingga kemudahan izin selama ini banyak diberikan kepada mereka yang bermodal besar.
"Namun dengan kebijakan Pak Prabowo menghapus utang macet dari petani dan pelaku UMKM menunjukkan negara juga hadir untuk mereka,” lanjutnya.
Jazilul meyakini kebijakan tersebut bakal memberikan dampak signifikan bagi para pelaku usaha kecil yang selama ini merasa terpinggirkan.
Dia yakin bahwa kebijakan penghapusan utang ini akan memacu produktivitas di berbagai sektor usaha kecil. Menurutnya, dengan adanya dukungan dari pemerintah, para pelaku usaha kecil akan lebih optimis dalam mengembangkan usaha mereka, terutama di bidang pertanian, perikanan, dan perkebunan.
Baca juga : Prabowo Teken PP 47/2024, Hapus Piutang Macet UMKM Hingga Rp 10 Triliun
“Semangat ini yang mahal harganya. Trust masyarakat pelaku usaha kecil di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, dan sektor lainnya kepada negara akan meningkat sehingga berdampak pada peningkatan produksi,” katanya.
Jazilul yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR ini, menilai pemutihan utang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan utang yang dihapuskan, petani dan UMKM dapat mengakses kembali permodalan dari perbankan, yang pada gilirannya dapat mendorong sektor perbankan dan meningkatkan saham-saham perbankan.
Namun, ia juga mengingatkan akan potensi moral hazard dari kebijakan pemutihan utang ini. Menurutnya, diperlukan kriteria penerima manfaat yang jelas serta pengawasan ketat agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan.
Baca juga : 15 Hari Pemerintahan Prabowo, Puluhan Koruptor Ditangkap, Pejabat Dicopot
“Jangan sampai kebijakan luar biasa ini lemah di level operasional sehingga dimanfaatkan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab,” tegas Jazilul.
Kebijakan penghapusan utang ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi sektor UMKM dan pertanian, serta menjadi pijakan awal pemerintahan Prabowo dalam menunjukkan komitmennya kepada rakyat kecil.
Seperti diketahui, presiden Prabowo baru saja meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet UMKM di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11).
Melalui PP ini, pemerintah menghapus piutang macet UMKM di berbagai sektor seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan kelautan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya