Dark/Light Mode

Transaksinya Tembus 283 T

Judol Makin Menggila Dan Mematikan

Kamis, 7 November 2024 08:10 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (6/11/2024). (foto: Instagram/ppatk_indonesia)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (6/11/2024). (foto: Instagram/ppatk_indonesia)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wabah judi online (judol) makin hari makin menggila, juga mematikan. Dari transaksi uangnya, sepanjang tahun 2024 saja, tembus Rp 283 triliun.

Informasi ini dibeberkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024. Raker PPATK dan Komisi III ini membahas dua hal. Pertama, evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 sampai dengan Oktober 2024. Kedua, program kerja PPATK.

Meski tidak spesifik membahas transaksi judol, tapi faktanya rapat kali ini banyak menyinggung soal bisnis ilegal tersebut. Mengingat, saat ini, pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka getol memerangi kegiatan judol.

Baca juga : Wujudkan Swasembada Pangan, Para Menteri Kolaborasi

Rapat dimulai pukul 10.00 WIB. Dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Mula-mula, Sahroni merinci kehadiran anggota Komisi III. Kata Sahroni, rapat ini dihadiri 20 dari 46 anggota Komisi Hukum DPR. Terdiri dari lima di antara delapan fraksi yang ada di Senayan.

“Rapat telah memenuhi kuorum dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 281 ayat 1 Peraturan DPR RI tentang tata tertib, maka perkenankan kami, rapat dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Sahroni, mengawali rapat seraya mengetuk palu.

Setelah itu, Sahroni mempersilakan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjabarkan materi yang telah dipersiapkannya. Terutama isu yang paling dominan saat ini, di antaranya judi online dan beberapa hakim yang terseret kasus korupsi Ronald Tannur.

Baca juga : Kemenkop Berusaha Hapus Tunggakan Usaha Kredit Tani

Rapat ini lantas dimulai dengan penjelasan PPATK soal judol. Ivan mengungkapkan, jumlah perputaran dana judol di tahun 2024 telah mencapai Rp 283 triliun. Angka ini terus meningkat setiap tahunnya.

“Per semester pertama saja sudah menyentuh Rp 174,56 triliun. Saat ini sudah semester kedua, PPATK melihat sudah sampai Rp 283 triliun,” kata Ivan, mengawali penjelasannya.

Menurut temuan PPATK, perkembangan judi daring di Indonesia mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode sebelumnya. Bahkan transaksi pada 2024 semester pertama saja sudah melampaui jumlah transaksi pada tengah semester 2023, atau bahkan lebih dari satu tahun penuh tahun 2022.

Baca juga : PAN Peduli Keterwakilan Perempuan Di Parlemen

“Artinya, ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen,” ujarnya.

Lantas apa penyebab kenaikannya? Menurut Ivan, bandar judol semakin pintar. Mereka menyediakan skema fleksibilitas kepada penggunanya untuk bertransaksi. Rata-rata bandar judi online juga melakukan transaksi dengan angka yang kecil.

“Sehingga mereka pecah dulu satu rekening bandar, itu bisa angkanya tinggi, dan sekarang dia pecah di angka kecil-kecil,” jelasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.