Dark/Light Mode

Bongkar 3 Bandar Kakap

Komisi III DPR Jempoli Bareskrim, Diharapkan Konsisten Berantas Narkoba

Rabu, 6 November 2024 17:20 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati memberikan jempol untuk Bareskrim Polri yang berhasil membongkar tiga jaringan bandar narkoba kakap kelas internasional dengan perputaran uang mencapai Rp 59,2 triliun dengan barang bukti 2 ton narkoba.

Legislator dari Dapil NTB II tersebut meminta Bareskrim konsisten memberantas narkoba demi tercapainya visi Indonesia Emas 2045.

”Kami sangat mengapresiasi keberhasilan jajaran kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba yang disampaikan oleh Bareskrim Polri pada Jumat, 11 November 2024,” kata Sari Yuliati kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

Sari berharap, semangat pemberantasan narkoba di jajaran kepolisian dapat terus dilaksanakan dengan konsisten.

Baca juga : Taruna Ikrar Paparkan Program Asta Cita Presiden Prabowo

Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar ini mendorong jajaran kepolisian memperkuat sinergi dengan berbagai pihak terkait, terutama aparat penegak hukum lainnya.

Tak kalah penting, Sari mendorong kepolisian untuk terus memperkuat kerja sama internasional dengan negara lain dan jaringan internasional lainnya.

Berdasarkan data, mayoritas narkoba yang beredar di Indonesia berasal dari negara lain.

Seperti diberitakan sebelumnya pada Jumat (1/11/2024), Bareskrim Polri membongkar 3 jaringan bandar narkoba kakap dengan perputaran uang sampai Rp 59,2 triliun. Barang bukti yang disita lebih dari 2 ton.

Baca juga : Komisi di DPR Disebut-sebut Bakal Bertambah Jadi 13

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan, pengungkapan 3 bandar kakap tersebut dilakukan dalam joint operasi selama 2 bulan, yakni September sampai Oktober 2024.

Joint operasi dilakukan bersama Kejagung RI, BNN RI, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Bea dan Cukai, PPATK, dan Badan Narkotika Amerika Serikat (DEA).

Jaringan 3 bandar kakap tersebut adalah jaringan FP, jaringan HS, dan jaringan H.

Jaringan FP beroperasi di 14 provinsi yakni Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Baca juga : Menteri Siti Puji Kinerja Komisi IV DPR: Membanggakan & Sarat Prestasi

Jaringan HS yang beroperasi di 5 provinsi meliputi Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Bali.

Sedangkan jaringan H dikendalikan oleh 3 bersaudara berinisial HDK, DS alias T, dan TM alias AK yang beroperasi di Provinsi Jambi.

”Dari hasil analisis keuangan oleh PPATK, perputaran uang dan transaksi dari 3 jaringan narkoba tersebut mencapai Rp 59,2 triliun rupiah,” ungkap Komjen Wahyu.

Dari 3 jaringan narkoba kakap, jaringan FP terbesar dengan perputaran uang mencapai Rp 56 triliun. Sedangkan perputaran uang jaringan HS Rp 2,1 triliun, dan jaringan H Rp 1,1 triliun.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.