Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Soal Peluang David Glen Oei Bakal Jadi Saksi di Persidangan AGK, Ini Kata KPK
Senin, 25 November 2024 21:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih terus mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba alias AGK.
Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei alias DGO dikabarkan akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus rasuah yang menjerat mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif alias UCU. Muhaimin Syarif merupakan pemberi suap kepada AGK.
KPK mengatakan, David Glen berpeluang dipanggil sebagai saksi dalam sidang tersebut.
"Ditunggu saja nanti di proses persidangannya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (25/11/2024).
Baca juga : Tim Pemenangan RIDO Bakal Proses Hukum Pelaku Perusak Alat Peraga Kampanye
Sampai dengan saat ini, kaya Tessa, belum ada informasi dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan David Glen ke persidangan.
"JPU belum bisa menjawab apakah nama tersebut (David Glen) akan dihadirkan dalam persidangan kasus dimaksud atau tidak," beber Tessa.
Selain itu, Juru Bicara berlatar belakang penyidik ini bicara peluang memanggil anak David Glen Oei, yakni Kennetzh. Sebab, beredar kabar, ada pertemuan anak David Glen dengan AGK.
Tessa menyebut sampai dengan saat ini penyidik KPK masih berupaya mengusut tuntas keterlibatan semua pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan AGK.
Baca juga : Prabowo Bakal Dongkrak Perdagangan Dan Investasi
"Penyidik masih bekerja, jadi ditunggu saja updatenya ke depan," tandas Tessa.
Sekadar informasi, Komisaris Utama PT. Mineral Trobos, David Glen Oei telah memenuhi panggilan Penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan TPPU AGK, di Gedung KPK pada Selasa, 8 Oktober 2024. Usai diperiksa, David Glen bungkam.
“Saksi didalami terkait dengan kepemilikan aset tersangka AGK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, saat itu.
Diketahui, ada puluhan perusahaan dari 57 blok tambang yang izinnya diloloskan Muhaimin Syarif. Direktur Penyidikan KPK.Asep Guntur Rahayu mengatakan, Muhaimin Syarif memang mengurusi sejumlah perusahaan untuk diloloskan di Malut.
Baca juga : Pelita Air Pertahankan Rekor OTP di Atas 90 Persen, Begini Kata Pengamat
Muhaimin Syarif bisa meloloskan sejumlah perusahaan tersebut karena kongkalikong dengan Abdul Gani Kasuba.
"Muhaimin Syarif ini memang mengurusi beberapa orang," ujar Asep Guntur.
Sementara Pegawai Kementerian ESDM, Cecep dalam keterangannya sebagai saksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate menyebut,.ada ratusan WIUP atau blok tambang yang diurus Muhaimin Syarif bersama dua Kepala Dinas di Pemprov Malut.
Berdasarkan rekapan data yang dikantongi Kementerian ESDM, kata Cecep, mulai dari tahun 2021 itu sebanyak 107 usulan WUP yang diurus dan ada empat blok tambang yang disetujui.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya