Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Mengatasi Masalah Petermak Sapi Perah dengan Program Makan Bergizi Gratis
Selasa, 3 Desember 2024 22:51 WIB
Pada awal November lalu, masyarakat Indonesia kembali dihadapi dengan berita yang memilukan. Berita dari daerah Pasuruan, Jawa Timur, dan Boyolali, Jawa Tengah. Peternak susu sapi perah dari daerah tersebut berbondong-bondong melakukan aksi pembuangan susu sapi perah di depan Tugu Susu Tumpah. Mereka mandi menggunakan susu untuk menunjukkan sebuah protes.
Hal ini dilakukan karena pabrik pengolahan susu sapi tidak menyerap susu yang sudah diproduksi oleh para peternak susu sapi lokal. Aksi pembuangan susu yang dilakukan peternak sapi lokal merupakan bentuk kekecewaan mereka.
Pabrik pengolah susu melakukan pembatasan kuota dengan alasan “perawatan mesin”. Alasan ini dianggap tidak masuk akal oleh para peternak. Para peternak menduga kebijakan pabrik memiliki korelasi dengan susu impor yang lebih murah dan lebih mudah diolah karena sudah melalui tahap proses. Para peternak memiliki posisi yang sulit karena mereka tidak memiliki petunjuk atas standar susu yang memenuhi kualifikasi untuk pasar, dan juga melihat kondisi pasar global mereka kalah saing.
Ketergantungan Impor
Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki tingkat konsumsi susu tinggi, tetapi ironisnya produksi lokal hanya mampu menyokong 22 persen dari total kebutuhan. Data menunjukkan, impor susu, terutama dari Australia dan Selandia Baru, lebih dominan dalam memenuhi kebutuhan nasional.
Dominasi tersebut diperparah dengan adanya Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA), menyebabkan dihapusnya bea masuk atas susu impor meskipun pada PMK Nomor 101 Tahun 2009 sudah ditetapkan tarif bea masuk atas susu impor sebesar 5 perse untuk melindungi industri lokal. Karena secara produksi susu impor lebih besar, harga lebih murah, dan kualitas lebih baik, maka industri lokal tidak akan mampu bersaing tanpa adanya intervensi dari Pemerintah
Susu impor yang telah terproses memberikan keuntungan praktis bagi Industri Pengolahan Susu (IPS), karena mengurangi beban pengolahan lebih lanjut. Sayangnya, langkah ini mengesampingkan potensi besar dari susu lokal yang sebenarnya bisa dioptimalkan melalui intervensi dan inovasi teknologi.
Implementasi Kebijakan Lemah
Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2018. Peraturan ini mewajibkan industri pengolahan susu melakukan kemitraan dengan peternak lokal. Tetapi kebijakan ini berjalan kurang efektif karena kurangnya pengawasan di lapangan. Sementara itu, standarisasi terhadap kualitas susu juga tidak disosialisasikan dengan baik. Hal ini yang membuat dilema antara pabrik pengolah susu untuk menerima susu peternak lokal karena tidak sesuainya standar susu yang diberikan peternak lokal
Pengamat pertanian dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian mengatakan, penyebab para peternak kecewa sehingga melakukan aksi protes pembuangan hasil produksi susu ribuan liter karena implementasi Peraturan Pemerintah tidak dijalankan dengan baik.
Menurutnya, produksi susu di Indonesia memang hanya dapat memenuhi kebutuhan sebesar 21 persen sisanya dari impor. Hal ini dikarenakan rendahnya produktivitas peternak skala kecil. Menurut Eliza, produksi susu nasional masih bisa digenjot lebih tinggi, untuk mengurangi rasio impor susu, tetapi hal ini harus sejalan dengan kejelasan pasar dan harga
Permasalahan ini harus diselsaikan melalui pendekatan yang kolektif dan strategis. Pemerintah harus mengkaji ulang FTA dan kesepakatan antar negara agar kepentingan industri nasional tidak terlalu dikorbankan. Peninjauan tarif bea masuk memberikan ruang kepada peternak lokal agar lebih mampu bersaing. Intervensi dan subsidi Pemerintah juga sangat diperlukan peternak susu lokal untuk menekan harga dan meningkatkan produksi susu lokal. Contohnya, Pemerintah dapat memberikan subsidi atas pangan sapi kepada peternak lokal agar biaya produksi menjadi lebih murah sehingga peternak lokal mempunya harga yang lebih bersaing dibanding produk impor
Solusi bagi Semua Pihak
Menteri Pertanian Amran Sulaiman langsung menangguhkan izin impor 5 perusahaan agar perusahaan tersebut mau menyerap kembalik hasil produksi susu lokal. Apabila perusahaan tersebut masih keras kepala tidak mau menyerap susu lokal, izin impornya akan dicabut permanen.
Selain itu, program nasional makan bergizi gratis harusnya membuat Pemerintah lebih memberi perhatian khusus pada sektor pertanian dan peternakan. Program ini dapat dimanfaatkan untuk mendorong konsumsi susu lokal sekaligus memberikan pasar yang lebih kondusif bagi peternak. Program makan bergizi gratis menjadi gerakan awal bagi Pemerintah untuk mulai memberi perhatian khusus terhadap kebutuhan pangan nasional
Investasi riset dan pengembangan menjadi hal yang penting dalam sektor pertanian dan peternakan guna meningkatkan efisiensi produksi, seperti pengelolaan pakan, kesehatan ternak, dan teknologi pemerahan. Dengan langkah ini, kualitas susu nasional memiliki standar yang lebih tinggi, dan juga memiliki sistem produksi yang lebih efisien, sehingga susu lokal tidak hanya mampu bersaing di pasar domestik tetapi juga di pasar global
Kesimpulan
Peristiwa pembuangan susu ini harus menjadi pengingat bahwa ketahanan pangan tidak sekadar tentang memenuhi kebutuhan konsumen, tetapi juga memastikan keberlanjutan para produsen lokal. Pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi sektor peternakan lokal dari tekanan impor, sekaligus menciptakan sistem yang adil dan berkelanjutan. Dengan langkah konkret, industri susu lokal tidak hanya dapat bertahan tetapi juga tumbuh menjadi pilar penting dalam kedaulatan pangan Indonesia.
Muhammad Trevio Ken Albie
Mahasiswa Ilmu Administrasi Fiskal, Universitas Indonesia
Mahasiswa Ilmu Administrasi Fiskal, Universitas Indonesia
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya