Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Tim Subdit II Ditres Siber Polda Jawa Timur berhasil membongkar kasus perjudian online (judol) jaringan internasional.
Jaringan kejahatan ini dapat menghasilkan omzet dengan angka cukup fantastis. Pengungkapan kasus itu diawali dari patroli siber yang dilakukan oleh Polda Jatim.
Dalam patroli itu, polisi menemukan dua akun Instagram dengan nama akun @orkesanbanyuwangi dan @dangdut_banyuwangi yang mempromosikan secara aktif situs judi online.
“Pada Rabu, 6 Desember, tim melakukan penyelidikan di wilayah Kabupaten Banyuwangi untuk menangkap kedua pemilik akun Instagram tersebut," kata Kasubdit 2 Siber DitresSiber Polda Jatim AKBP Charles Pandapotan Tampubolon kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
Baca juga : Polri Jalin Kerja Sama Internasional Tangkap Pengendali Judi Online
Dalam kasus ini, sebanyak enam orang berhasil ditangkap oleh polisi. Keenam tersangka tersebut antara lain berinisial MAS (22), MWF (18), STK (48), PY (40), EC (43) dan ES (47).
Para tersangka memiliki peranan antara lain mempromosikan situs judol melalui medsos, penyedia rekening hingga sebagai pejabat perusahaan fiktif.
"Terbukti mempromosikan situs judi online (Judol) yakni KINGJR, FIX77, SUGESBOLAID, & KARTU GG, KDSLOT, BABASLOT, GAJAHSLOT88, HOKI777, ICASLOT, RUPIAH138, MAKOSLOT, BURSA4D, JOKER81, GLOWIN88, TOTO dan SMA," ucap Charles.
Didalami lebih jauh, ternyata tersangka STK pernah bekerja sebagai admin judol selama enam tahun di Kamboja. Dia juga kenal dengan sang DPO berinisial RY.
Baca juga : Chatbot BRI Sabrina Raih Penghargaan Khusus di Ajang Anugerah Inovasi Indonesia 2024
“STK dan PY mendapatkan komisi sebesar Rp. 2.500.000 untuk setiap rekening yang berhasil dikirim dengan total keuntungan dari hasil penyediaan rekening berkisar Rp 300 juta,” bebernya.
Dalam kurun waktu 6 bulan, omzet komplotan tersebut mampu meraup keuntungan hingga ratusan miliar.
“Omzetnya mencapai Rp 200 miliar," tukasnya.
Kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Polda Jatim juga tengah memburu pelaku lainnya antara lain RY, SW dan DC.
Baca juga : Jubir Pram-Rano: Pilkada Jakarta Jurdil Dan Transparan
“Kami masih memburu tiga pelaku lagi, mereka saat ini berada di Kamboja dan Filipina," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya