Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
RM.id Rakyat Merdeka - Lima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 sah menjabat setelah dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat (20/12) sore.
Kelima orang itu adalah Firli Bahuri (Ketua), Alexander Mawarta, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.
Baca juga : Yusril Nggak Minat Jadi Dewan Pengawas KPK
Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 112/p Tahun 2019 dan 129/p Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK Periode 2019-2023.
Setelah itu, dilakukan pengambilan sumpah jabatan. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Kemudian, Presiden Jokowi memberi ucapan selamat, diikuti seluruh tamu yang hadir.
Baca juga : Final, Rudiantara Jadi Dirut PLN
Kelima pimpinan KPK yang dilantik hari ini, sebelumnya telah melewati proses seleksi lewat Panitia Seleksi yang dibentuk oleh Presiden Jokowi. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya