Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Lima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 sah menjabat setelah dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat (20/12) sore.
Kelima orang itu adalah Firli Bahuri (Ketua), Alexander Mawarta, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.
Baca juga : Yusril Nggak Minat Jadi Dewan Pengawas KPK
Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 112/p Tahun 2019 dan 129/p Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK Periode 2019-2023.
Setelah itu, dilakukan pengambilan sumpah jabatan. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Kemudian, Presiden Jokowi memberi ucapan selamat, diikuti seluruh tamu yang hadir.
Baca juga : Final, Rudiantara Jadi Dirut PLN
Kelima pimpinan KPK yang dilantik hari ini, sebelumnya telah melewati proses seleksi lewat Panitia Seleksi yang dibentuk oleh Presiden Jokowi. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya