Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Digarap KPK 5,5 Jam, 2 Anggota DPR Didalami Soal Dana CSR BI
Jumat, 27 Desember 2024 19:21 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI).
Heri Gunawan, keluar lebih dulu. Dia diperiksa selama 5,5 jam, sejak pukul 12.55 WIB hingga 18.25 WIB.
Politikus Partai Gerindra yang mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana bahan hitam, dan masker ini mengaku dicecar penyidik dengan 5 pertanyaan.
“Nggak banyak, kurang lebih 5 pertanyaan,” ujarnya, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
Heri Gunawan yang mengaku dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi itu mengaku ditanya penyidik seputar dana CSR BI.
“Itu program biasa dari mitra di setiap komisi. Mungkin baiknya (tanya) ke penyidik aja karena itu masuk ke materi, saya nggak enak nanti,” ungkapnya.
Baca juga : Diperiksa 7 Jam, Yasonna Ditanyai Soal Fatwa MA-Data Perlintasan Harun Masiku
Menurutnya, semua Anggota Komisi XI DPR menerima Dana CSR BI, yang akan disalurkan ke masyarakat di masing-masing daerah pemilihan atau dapilnya.
“Semua, semua, kan sebagai mitra biar pihak KPK yang nanti menjelaskan,” tutur Heri Gunawan yang menenteng map cokelat.
Heri Gunawan, dikabarkan menjadi salah satu calon tersangka dalam perkara ini. Menanggapi pertanyaan wartawan soal ini, ia hanya tertawa.
“Hahahahahah, nggak tau lah kalau itu, tanya ke penyidik aja ya,” elaknya.
Sementara Satori yang keluar selang setengah jam setelah Heri Gunawan mengungkapkan, dia juga menjelaskan ke penyidik tentang kegiatan program CSR BI Anggota Komisi XI.
“Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI,” bebernya.
Baca juga : KPK Tegaskan Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Politisi Partai NasDem itu menegaskan, tidak ada pembagian suap atau jatah dari dana CSR BI itu untuk Anggota Komisi XI.
“Nggak ada, nggak ada uang suap, itu nggak ada,” tegasnya.
Dia menjelaskan, Dana CSR yang diterima Anggota Komisi XI, dialirkan semua ke yayasan. Kemudian, disalurkan dalam bentuk program.
“Program ya, programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” jelasnya.
Ditanya soal nilai dana CSR BI yang diterima Anggota Komisi XI, dia enggan menjelaskan Secara detail besarannya.
“Anggarannya semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat,” tandasnya.
Baca juga : Diungkapkan KPK, Ini Modus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Terpisah Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengungkapkan, kedua anggota DPR itu diperiksa sebagai saksi.
“Tentunya kita akan melihat sampai sejauh mana pengetahuan para saksi-saksi ini dalam perkara yang sedang ditangani,” ungkapnya, Jumat (27/12/2024).
KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019-2024.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024.
Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa. Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya