Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto memastikan penyidik bakal mendalami informasi yang disampaikan Satori terkait dana CSR BI yang diterima semua Anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.
“Pasti penyidik akan menggali seluruh informasi yang menurut penyidik berkaitan dan mendukung pembuktian atas pasal sangkaan dalam proses penyidikan,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu (29/12/2024).
Senada, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan bahwa penyidik akan memanggil semua pihak yang dianggap punya informasi terkait perkara. Termasuk memeriksa semua anggota Komisi XI DPR sebagai saksi.
“Semua saksi yang dibutuhkan dalam rangka menerangkan perkara yang sedang ditangani akan dilakukan pemanggilan oleh Penyidik,” ujar Tessa.
Baca juga : Kecelakaan Pesawat Jeju Air, 179 Orang Tewas, Tak Ada WNI
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan bahwa CSR BI sejatinya bukan sebuah masalah. Namun, dalam perkara ini yang jadi persoalan adalah peruntukannya.
Sebab, penyidik mendapati ada penyalahgunaan dana CSR BI. Sehingga uang yang diberikan BI untuk kepentingan masyarakat tidak diterima secara utuh karena diduga dikorupsi.
“Nah, itu yang menjadi masalah,” kata Asep pada September 2024.
Diketahui, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara CSR BI pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019-2024.
Baca juga : Prabowo Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolri & Panglima TNI
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mengenai kasus ini, Perry Warjiyo sebelumnya mengaku, menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Dia memastikan, BI bersikap kooperatif dan mendukung upaya penyidikan yang dilakukan KPK.
“Dan ini juga sudah kami tunjukkan selama ini baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan,” kata Perry kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).
Hal serupa juga disampaikan oleh Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi. Ismail menegaskan, pihaknya menghormati dan siap kooperatif dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.
Baca juga : NasDem Pastikan, Hubungan Paloh-Prabowo Tetap Hangat
Ia juga menekankan, OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dijalankan.
“Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” pungkasnya. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya