Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kapolri: 2024, Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak Turun 12,3 Persen
Selasa, 31 Desember 2024 22:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Polri kian gencar melakukan penegakan hukum atas kejahatan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.
Upaya itu membuahkan hasil. Tahun ini, ada penurunan kasus kejahatan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya. Korps baju cokelat menangani 23.699 perkara.
“Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 3.344 kasus atau 12,3 persen jika dibandingkan tahun 2023,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).
Dari jumlah tersebut, lanjut Sigit, Polri berhasil menyelesaikan sebanyak 12.374 perkara atau 52,2 persen.
Baca juga : Menag Dorong Keterwakilan Perempuan 20 Persen di Pemerintahan
Adapun jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan tahun 2024 yaitu kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT, sebanyak 11.028 perkara.
Di samping itu, lanjut Sigit, Polri juga terus meningkatkan upaya pemberantasan terhadap kejahatan perdagangan orang dengan membentuk Satgas TPPO Polri.
Sepanjang tahun 2024, Korps Bhayangkara berhasil menyelesaikan 621 perkara, atau naik 331 perkara (114 persen) jika dibandingkan tahun 2023 sebanyak 290 perkara.
“Peningkatan jumlah penyelesaian perkara ini tentunya juga berpengaruh pada menurunnya angka korban TPPO,” ucap eks Kabareskrim Polri ini.
Baca juga : Kapolri: Perempuan & Anak Harus Mendapatkan Keadilan
Pada tahun 2024, terdapat 1.794 korban, atau menurun 1.306 orang (42 persen), dibandingkan tahun 2023 sebanyak 3.104 orang.
Terdapat beberapa perkara menonjol TPPO dengan beragam modus yang berhasil diungkap Polri sepanjang tahun 2024.
“Yaitu TPPO jaringan Jerman dengan 5 tersangka dan 110 korban, serta TPPO jaringan Australia dengan 2 tersangka dan 50 korban,” beber Sigit.
Melalui upaya pemberantasan TPPO yang didukung oleh stakeholder terkait, Sigit berharap mampu mengurangi dan menutup celah-celah jalur ilegal yang dijadikan jalur penyelundupan orang.
“Sehingga dapat mengurangi pendapatan negara, serta menjadi jalur penyelundupan berbagai jenis barang ilegal lainnya, seperti salah satunya narkoba, yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” tandas Kapolri.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya