Dark/Light Mode

Terkait Aliran Uang Kasus Basarnas

BPK Akan Konfirmasi Salah Satu Auditornya

Senin, 6 Januari 2025 06:10 WIB
Sejumlah pejabat dan mantan pejabat Basarnas dihadirkan sebagai saksi perkara korupsi proyek Basarnas yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)
Sejumlah pejabat dan mantan pejabat Basarnas dihadirkan sebagai saksi perkara korupsi proyek Basarnas yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Tapi, Kamil tak tahu jumlah pasti nominal uang dalam bung­kusan itu. Termasuk soal tujuan pemberian uangnya. “Saya cuma kurir menyerahkan. Untuk peruntukan apa, nggak tahu,” ujarnya.

Dalam sidang, Kamil juga menerangkan soal penggunaan rekening bank atas nama keponakannya oleh seorang pejabat Basarnas berinisial RHS.

Rekening atas nama EA itu untuk menampung uang-uang dari vendor atau rekanan yang mendapat proyek di Basarnas.

Uang-uang dari rekening tersebut sejumlah total Rp 15,5 miliar. Uang-uang dari para vendor itu kemudian ditarik tunai dan diserahkan kepada bendahara Ditsarpras Basarnas.

Baca juga : Mahalini, Umumkan Hamil Usai Nikah Ulang

Menurut Kamil, RHS yang baru saja diangkat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada 2012, ingin meminjam rekening bank kepadanya. Alasannya, untuk keperluan mendesak atau insidentil di Basarnas.

Hakim lantas mengonfirmasi soal penggunaan rekening itu untuk menampung dana dari para vendor. Sebab keterangan ini tertuang dalam BAP Kamil.

“Saya rekap cuma 2012-2014 itu kisaran Rp 15,5 miliar, insi­dentil,” jawab Kamil.

Hakim Alfis kemudian mengutip isi BAP Kamil yang isinya soal aliran-aliran uang dari vendor pe­menang proyek di Basarnas.

Baca juga : Mau Batasi Jumlah Capres, DPR Diceramahin Yusril

Kamil juga menjelaskan alasan penyerahan uang dari rekening keponakannya kepada bendahara secara tunai setiap ada uang masuk dari vendor. Menurutnya, hal itu atas permintaan bendahara Ditsarpras Basarnas.

Adapun jumlah uangnya per sekali masuk bisa ratusan juta rupiah sampai miliaran rupiah. Karena ia selalu diinfokan sebelum diminta menarik uang-uang itu.

“Kenapa harus tunai, itu kan jumlahnya banyak itu?” cecar hakim.

“Karena bendahara biasanya uang cash disimpen di brankas untuk kalau keperluan operasional Basarnas,” jelas Kamil, yang kini sudah pensiun.

Baca juga : Kursi Ketum PBNU Digoyang, Gus Yahya Santai

Kamil lantas merinci sejumlah kegiatan yang pernah dibiayai dari hasil pengumpulan itu. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.