Dark/Light Mode

Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Hakim Mangapul Menyesal, Suruh Istri Serahkan Uang

Rabu, 8 Januari 2025 06:10 WIB
Para istri terdakwa hakim PN Surabaya menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)
Para istri terdakwa hakim PN Surabaya menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Bapak bilang, ‘itu uang yang kalian bawa itu, kembalikan. Kembalikan semuanya. Saya sudah mengaku, saya tidak mau itu. Jiwa saya tidak tenang’. Bapak sambil menangis bilang, ‘saya tidak mau, kembalikan semua!’” kata Marta menirukan pesan suaminya.

Selang sepekan, Marta dan penasihat hukum suaminya menyerahkan uang itu. Penyidik lalu menghitung jumlahnya..

“Ibu tahu jumlahnya berapa?” tanya jaksa.

Baca juga : Jennifer Coppen, Murka Digosipin Pacari YouTuber

“Tiga puluh enam ribu dolar Singapura,” jawab Marta.

Marta mengungkapkan, ka­sus ini membuatnya kesulitan ekonomi. Sejak Desember 2023 Mangapul tidak menerima gaji lagi. Sebelumnya, Mangapul menerima gaji Rp 28 juta per bulan.

“Saya dua kali datang ke ATM, selalu ‘saldo Anda nol, saldo Anda nol’, sedih sekali itu saya, Pak. Saya sampai marah sama Bapak (Mangapul), ‘Gara-gara kau jadi begini’. Gitu saya bilang,” ujarnya.

Baca juga : Hari Pertama Makan Bergizi Gratis: Menunya Beragam, Anak-anak Senang

Untuk memenuhi kebutuhan hidup dan biaya kuliah anak-anak, Marta mendapat bantuan dari kakak iparnya. Ia juga men­jual beberapa perhiasan.

Jelang Pensiun

Dalam sidang ini, jaksa juga menghadirkan Rita Sidauruk yang merupakan istri terdakwa Erintuah Damanik.

Baca juga : DPR & Kemenag Sepakati Ongkos Haji Rp 55 Juta, Menag Ingin Semua Jemaah Bisa Tersenyum

Rita mengutarakan, setelah suaminya mengabdi lebih dari 30 tahun, baru kali ini terkena kasus hukum. Padahal masa pensiunnya hanya tinggal seta­hun lagi.

“Mohon kepada Yang Mulia, untuk suami saya yang sudah menjalankan tugas yang hampir sudah purna bakti, saya memo­hon dalam masa yang sudah kami juga memasuki lansia, diberikan (hukuman) yang ser­ingan-ringannya kepada suami saya. (Agar) Bisa kami berkum­pul kembali, Yang Mulia. Terima kasih,” pintanya.

Terdakwa Mangapul dan Erintuah Damanik membenar­kan kesaksian istri-istri mereka. Tidak ada tanggapan atas kesak­sian para istri ini. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.