Dark/Light Mode

Pemerintah Guyur Rp 13 Miliar Bangun Memorial Living Park Di Rumoh Geudong Aceh

Senin, 13 Januari 2025 16:56 WIB
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti bersama dengan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto dan jajaran membahas pembangunan Memorial Living Park di Rumoh Geudong, Pidie, Aceh, di Kantor Kementerian PU, Senin (13/1). Foto: Kementerian PU
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti bersama dengan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto dan jajaran membahas pembangunan Memorial Living Park di Rumoh Geudong, Pidie, Aceh, di Kantor Kementerian PU, Senin (13/1). Foto: Kementerian PU

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menggelar pertemuan dengan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto di Kantor Kementerian PU, Senin (13/1). Keduanya membahas pelaksanaan proyek pembangunan Memorial Living Park di Rumoh Geudong, Pidie, Aceh

Memorial Living Park ini dibangun di atas lahan seluas 7.015 meter persegi dengan konsep yang menggabungkan monumen dan ruang publik.

Diana mengatakan, pembangunan ini merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah untuk memulihkan korban pelanggaran HAM di Aceh. Tercatat ada 19 kementerian/lembaga terlibat dalam program ini. 

Baca juga : Jepang Beri Pinjaman Rp 3,9 Triliun Bagi Dua Sektor Penting Indonesia

“Salah satunya yang dikerjakan di Kementerian PU adalah Memorial Living Park, rumah bagi korban pelanggaran HAM, saluran irigasi, air, dan jalan,” ujarnya.

Proyek ini meliputi masjid berkapasitas 500 orang, area bermain anak-anak, serta elemen simbolis seperti tangga dan sumur yang menjadi saksi bisu peristiwa di masa lalu.

Wamen HAM Mugiyanto mengatakan taman memorial ini memiliki arti yang mendalam. Memorial Living Park sebutnya bisa menjadi tempat edukasi dan ruang pertemuan masyarakat. 

Baca juga : Wahana Interfood Nusantara Bangun Pabrik Baru Di Sumedang

“Kita berekonsiliasi dengan masa lalu, taman ini akan menjadi titik temu untuk silaturahmi dan edukasi,” tuturnya.

Pembangunan proyek ini telah dimulai sejak 13 Oktober 2023 dan dijadwalkan rampung pada 31 Mei 2024. Taman tersebut diharapkan dapat diresmikan pada Februari 2025.

Tak hanya itu, Kementerian PU juga membangun 29 unit rumah untuk korban pelanggaran HAM dengan anggaran Rp 3,4 miliar. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat.

Baca juga : Pemerintah Jamin Hak Pilih Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Aman

Sebagai informasi, Memorial Living Park berlokasi di kawasan Rumoh Geudong, Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, yang dikenal sebagai salah satu lokasi peristiwa kelam di masa konflik Aceh. Dengan hadirnya taman ini, diharapkan masyarakat Aceh dan Indonesia dapat belajar dari sejarah dan menjaga agar tragedi serupa tak terulang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.