Dark/Light Mode

Sistem PPDB Lama Dihapus Atau Lanjut? Kata Menteri Mu’ti, Pekan Ini Diumumkan

Kamis, 23 Januari 2025 09:48 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Foto: Khoirul Umam/RM
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Foto: Khoirul Umam/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, status penerimaan siswa baru yang selama ini dilakukan dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan diumumkan pekan ini. Menteri Mu'ti menyatakan telah melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait sistem baru PPDB.

"Tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden dan sepertinya didelegasikan kepada Pak Mensesneg (Prasetyo Hadi),” kata Menteri Mu’ti selepas mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1). 

Baca juga : PNS Kemendiktisaintek Demo: Pak Presiden Selamatkan Kami Dari Menteri Pemarah

Menteri Mu'ti menambahkan, pekan ini status PPDB akan resmi diputuskan, lanjut atau dihapus. Mengingat, sekarang ini banyak sekolahan yang sudah membuka pendaftaran siswa baru. "Kalau ini tidak segera diputuskan, itu memang nanti akan secara teknis, konsolidasi dan koordinasinya serta sosialisasinya akan agak kesulitan," ungkap Mu'ti. 

Apalagi, kata Mu'ti, sistem baru PPDB ini akan berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Daerah. "Ini kan berkait dengan kebijakan-kebijakan di pemerintah daerah, kemudian kesiapan sekolah, juga pemahaman masyarakat mengenai konsep penerimaan murid baru ini, gitu," ujarnya. 

Baca juga : Menteri Maman Bikin Gebrakan Menarik

Mu'ti meminta kepada masyarakat untuk menunggu keputusan resmi PPDB yang langsung diumumkan oleh Mensesneg. "Ya, masih menunggu nanti. Karena tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden untuk segera diputuskan, tapi beliau memberikan arahan untuk nanti diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara," pungkas Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.