Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Biaya Perkara Kasasi Ronald Tannur
Mantan Pejabat MA Minta Rp 15 M, Dealnya Rp 5 M
Rabu, 19 Februari 2025 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar meminta Rp 15 miliar untuk pengurusan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi. Pengacara Ronald Tannur menawar. Akhirnya sepakat di angka Rp 5 miliar.
Hal ini terungkap dari kesaksian Stephanie Christel di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa, 18 Februari 2025.
Stephanie merupakan keponakan Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur. Ia dihadirkan sebagai saksi perkara tiga hakimPengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur.
Baca juga : Pelat Merah Jangan Cuma Ngarep Proyek Pemerintah
Mahasiswi asal Bekasi ini pernah magang di Lisa Associate, kantor hukum milik Lisa Rachmat.
Stephanie mengemukakan, Lisa mulai menyambangi kediaman Zarof di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, beberapa bulan setelah Ronald Tannur divonis bebas oleh PN Surabaya. Ia beberapa kali menemani tantenya itu.
Kedatangan Lisa untuk mengondisikan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi MA. Supaya Ronald Tannur tetap divonis bebas di tingkat kasasi seperti putusan hakim PN Surabaya.
Baca juga : Warga Protes, Jakarta Jadi Panas Dan Kering
Stephanie sempat mendengar pembicaraan antara Lisa dengan Zarof mengenai biaya pengurusan perkara kasasi.
“Pak Zarof sebut nominal, seingat saya itu 15 M (miliar). Terus (Lisa bilang), ‘jangan Pak, kemahalan’, gitu. Lalu ditawar sampai akhirnya jadi 5 M deal,” tutur Stephanie.
Setelah kesepakatan itu, Lisa mulai mengirimkan uangnya, secara langsung maupun melalui Stephanie, ke rumah Zarof.
Baca juga : Real Madrid Vs Manchester City, Nasib City Di Ujung Tanduk
Stephanie ingat pernah dua kali mengantar uang ke rumah Zarof. Pertama, 166 ribu dolar Singapura. Kedua, 84 ribu dolar Singapura. Jika ditotal 250 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 3 miliar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya