Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Biaya Perkara Kasasi Ronald Tannur
Mantan Pejabat MA Minta Rp 15 M, Dealnya Rp 5 M
Rabu, 19 Februari 2025 07:15 WIB
Sebelumnya
Stephanie menuturkan, penyerahan kedua uang itu pada bulan September 2024. Pada penyerahan pertama, ia bersama Hutomo, anak Lisa. Sedangkan penyerahan kedua didampingi pegawai Lisa Associate.
Sebelum diserahkan, uang tunaiditukar menjadi dolar di money changer di Kota, Jakarta Barat dan di Cikini, Jakarta Pusat.
Menurut Stephanie, sebelumnya sudah ada uang yang diserahkan langsung dari Lisa ke pada Zarof. Namun, ia tak tahu jumlahnya.
Baca juga : Pelat Merah Jangan Cuma Ngarep Proyek Pemerintah
Tiga hakim PN Surabaya yang menjadi terdakwa sidang ini tidak memberikan tanggapan atas kesaksian Stephanie. Lantaran dianggap tidak terkait dengan perkara mereka.
Pada sidang ini, hakim Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo didakwa menerima suap untuk memvonis bebas Ronald Tannur.
Erick S Paat, pengacara Zarof ketika dikonfirmasi Rakyat Merdeka, menolak berkomentar mengenai kesaksian Stephanie.
Baca juga : Warga Protes, Jakarta Jadi Panas Dan Kering
“Mohon maaf, aku tidak tahu,” ujarnya pada Selasa petang.
Sementara Arteria Dahlan, pengacara Lisa Rachmat, menyatakan, menghormati proses persidangan yang tengah berlangsung.
“Nggak ada yang ditutup-tutupi, kan tujuannya untuk menghadirkan fakta persidangan guna memudahkan majelis hakim untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara dengan seadil-adilnya,” ujar mantan anggota DPR itu saat dikonfirmasi, Selasa sore. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya