Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Rapat Perdana, Dewas Samakan Persepsi Soal Amanat UU KPK

Jumat, 3 Januari 2020 21:51 WIB
Syamsuddin Haris (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Syamsuddin Haris (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pengawas (Dewas) KPK sudah kembali bekerja setelah menjalani cuti Natal dan Tahun Baru 2019. Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan, lima anggota Dewas mengadakan rapat perdana di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) atau Gedung KPK Lama, Jumat pagi (3/1). 

"Sudah (kembali kerja), kita lagi rapat sejak pagi di Gedung KPK lama," ujar Syamsuddin saat dikonfirmasi, Jumat (3/1).

Baca juga : Serangan Udara AS Tewaskan Kepala Pasukan Elit Iran

Dalam rapat ini, lima Dewas membahas soal amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Satu di antaranya, jelas Syamsuddin, terkait pembagian tugas Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK. 

"Dewas masih rapat menyamakan persepsi mengenai amanat UU Nomor 19 Tahun 2019, baik mengenai tugas dan kewenangan dewas maupun tugas dan kewenangan Pimpinan KPK," jelas Syamsuddin.

Baca juga : 149 Warga Palestina Tewas Tertembak Peluru Israel Sepanjang 2019

Meski membahas soal pembagian kewenangan Dewas dan Pimpinan, Syamsuddin mengatakan, rapat tersebut tidak diikuti oleh lima Pimpinan KPK. "Tidak (Pimpinan KPK yang ikut rapat)," tutur Syamsuddin. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.