Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Wapres Optimistis Pemberantasan Korupsi Semakin Baik

Senin, 9 Desember 2019 13:27 WIB
Wakil Presiden Ma`ruf Amin dalam sambutan puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12). (Foto Humas KPK)
Wakil Presiden Ma`ruf Amin dalam sambutan puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12). (Foto Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Presiden Ma'ruf Amin optimistis upaya pemberantasan korupsi akan menunjukkan hasil yang semakin positif pada hari-hari mendatang. Optimisme ini didasari tren Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang semakin membaik dari tahun ke tahun.

Transparency International Indonesia (TII) merilis skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2018 mengalami kenaikan satu poin dibandingkan dengan tahun 2017 yakni dari skor 37 menjadi 38.

"Pemerintah optimis upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi pada tahun-tahun ke depan akan berjalan dengan baik," kata Ma'ruf dalam sambutan puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12).

Baca juga : KBRI Paris Dorong Pengembangan Kompetensi dan Keahlian Siswa SMK

Hakordia, kata Ma'ruf, merupakan momentum menyadarkan seluruh pihak atas bahaya korupsi yang menjadi salah satu persoalan krusial di negeri ini. Korupsi, kata Ma'ruf merupakan kejahatan yang bersifat sistemik dan menjadi masalah serius bagi pembangunan di Indonesia, karena menghambat efektivitas mobilisasi dan alokasi sumber daya pembangunan.

"Arahan Presiden kepada seluruh anggota kabinet pada saat pelantikan tanggal 23 Oktober 2019 yang lalu, yaitu, 'Jangan korupsi. Ciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi.' Pernyataan ini merupakan komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden," tegasnya.

Jokowi, kata Ma'ruf, juga memberikan arahan agar aksi pencegahan korupsi diprioritaskan pada sektor perizinan dan sektor pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti pelayanan administrasi pertanahan, pelayanan kesehatan, dan pelayanan pendidikan. Ma'ruf memastikan Pemerintah secara konsisten akan terus melakukan langkah-langkah perbaikan regulasi dan tata kelola kelembagaan. Kebijakan itu akan diimbangi dengan pengawasan yang efektif, baik internal maupun eksternal. Pengawasan juga melibatkan partisipasi publik melalui keterbukaan informasi.

Baca juga : Wapres Ma`ruf: Pemberian Grasi Tak Berkaitan dengan Komitmen Pemberantasan Korupsi

"Pemerintah juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk menutup peluang korupsi. Kebijakan yang diterapkan antara lain melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mencakup e-planning, e- procurement, e-budgeting, dan e-government," bebernya.

Ma'ruf mencatat, pada 20 Juli 2018, Presiden mengesahkan Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Perpres ini merupakan penjabaran komitmen Pemerintah bersama KPK untuk mewujudkan upaya pencegahan korupsi yang lebih bersinergi, fokus, efektif dan efisien.

Stranas PK 2019-2020 memiliki tiga fokus yaitu: 1) Perizinan dan Tata Niaga; 2) Keuangan Negara; 3) Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum. Ketiga fokus tersebut diterjemahkan dalam 11 aksi dan 27 sub-aksi. "Pemerintah berharap Stranas PK dapat dilaksanakan secara optimal dengan dukungan KPK dan seluruh pihak yang terkait," harap mantan Rais Aam Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.

Baca juga : Bamsoet Inisiasi Pembentukan Forum Aspirasi Masyarakat Papua dan Papua Barat

Pemerintah mengapresiasi kerja KPK secara kelembagaan terutama dalam mencegah korupsi. Dari program-program pencegahan korupsi selama empat tahun terakhir, KPK berhasil menyelamatkan potensi keuangan negara sebesar kurang lebih Rp 60 triliun, dari berbagai kegiatan. Pemerintah juga mendorong KPK memperkuat kerja sama internasional karena korupsi merupakan kejahatan serius yang sering kali melewati batas negara. Kerja sama internasional melalui forum multilateral, regional, dan bilateral sangat diperlukan dalam pemberantasan korupsi lantaran uang dan koruptor tidak mengenal territorial boundaries. Kerja sama ini tidak hanya untuk menangani kasus, akan tetapi menjadi media tukar pengalaman dan pendidikan, serta peningkatan kualitas SDM.

Ma'ruf menambahkan, Pemerintah berharap KPK juga dapat mengintensifkan kerja sama dalam bentuk agency to agency, misalnya dengan CPIB Singapore, FBI USA, SFO Inggris, ICAC Hong Kong, MACC Malaysia; CCDI, MoJ, and Supreme People of Procuratorate (SPP) China, Anti-Corruption Bureau Brunei, AFP Australia, dan NAZAHA Saudi Arabia.

Ma'ruf menekankan korupsi merupakan musuh bersama. Untuk itu, persoalan korupsi harus dihadapi dan dilawan seluruh entitas yang ada, baik di dalam negeri, maupun melalui dukungan kerja sama internasional. "Hal ini sejalan dengan tema peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, yaitu, 'Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju'," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.