Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penyidikan Kasus Pencucian Uang Eks Bupati Kukar
Saksi Bersedia Diperiksa Sebelum Pergi Berumrah
Senin, 10 Maret 2025 07:15 WIB
Sebelumnya
Penggeledahan di rumah Japto di Jalan Benda Ujung, Ciganjur, Jakarta Selatan pada Selasa, 4 Februari 2025 sore hingga malam. Penyidik menyita 11 unit mobil mewah. Mobil-mobil itu terdiri atas Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.
"Dan uang dalam bentuk rupiah dan valas (valuta asing) senilai kurang lebih Rp 56 miliar. Ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Tessa pada Kamis, 6 Februari 2025.
Selanjutnya, KPK menggeledah rumah AA di Perumahan Intercon, Kembangan, Jakarta Barat.
Baca juga : Cabut Dong Izinnya, Tutup Pabriknya & Bui Pelakunya
"Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp 3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded," kata Tessa.
Tessa bilang, kegiatan ini berdasar penilaian penyidik untuk mencari alat bukti tambahan dalam perkara rasuah dimaksud. Selain itu, tindakan ini pun dalam rangka asset recovery atau pemulihan aset.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita uang ratusan miliar rupiah. Uang tersebut disita dari sejumlah rekening, baik milik Rita Widyasari maupun pihak lainnya. Penyitaan uang-uang dilakukan pada Jumat, 10 Januari 2025 lalu.
Baca juga : OJK: Dewan Emas Bakal Awasi Bisnis Bank Bulion
Rinciannya, dalam mata uang rupiah disita sebesar Rp 350,8 miliar disita. Uang ini disita dari 36 rekening bank milik tersangka dan pihak-pihak lain.
Dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) sebesar 6.284.712,77 dolar AS (setara Rp 102,8 miliar). Uang disita dari 15 rekening bang milik tersangka dan pihak lain.
Dalam mata uang dolar singapura sebesar 2.005.082 dolar Singapura atau setara Rp 23,8 miliar. Uang ini berasal dari 1 rekening bank milik pihak lain yang terkait perkara korupsi yang menyeret Rita Widyasari tersebut. Sehingga total keseluruhan uang yang disita setelah dikonversi ke dalam mata uang rupiah sejumlah 476,9 miliar atau nyaris setengah triliun rupiah.
Baca juga : Pak Pram, Permudah Dong Pembelian Pangan Subsidi
"KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya," ujar Tessa. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya