Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Mantan Panglima GAM: UU TNI Tak Ada Hubungannya Dengan Orba
Minggu, 23 Maret 2025 21:29 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Sayed Mustafa Usab angkat bicara terkait polemik pro dan kontra Undang-Undang TNI. Menurut Sayed, ada upaya sistematis untuk membelokkan persoalan UU TNI dengan sentimen traumatik kebangkitan dwi fungsi ABRI.
Sayed heran pasal apa diperdebatkan. Sayed mensinyalir hanya ada segelintir pihak yang mendiskreditkan disahkannya UU TNI. Sayed mengatakan, TNI yang ditempatkan di lembaga atau kementerian sipil dipastikan tidak membawa gerbong mereka.
"Penempatan TNI di lembaga sipil tentunya berdasarkan kemampuan dan kelayakan mereka. Kemarin saya dengar berita Panja Undang-Undang TNI meminta kepada anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil diminta mengundurkan diri dari jabatan TNI. Nah, itu kan bagus. Jadi kan tidak lagi kembali ke masa Orde Baru (Orba). Karena posisi TNI sekarang ingin membantu bagaimana Pemerintah ini bisa berjalan dengan baik," kata Sayed Mustafa, Minggu (23/3/2025).
Sayed menegaskan, berdasarkan pengalamannya di militer, UU TNI ini tidak lepas dari kewajiban prajurit sebagai wakil negara dan mengayomi negara.
Baca juga : Kelakar Prabowo Saat Buka Kongres XVIII Muslimat NU, TNI Kalah Dengan TNU
"Ini bukan dari TNI-nya, TNI hanya mengajukan saja. Diterima, lanjut, tidak diterima, kembali lagi. Menurut saya tempat-tempat yang mereka duduki, bukan tempat strategis juga yang dilemparkan di luar daripada ranah teknik itu. Sifatnya hanya membantu kekuatan pemerintah untuk menyelesaikan masalah," ungkap Sayed.
Sayed mengatakan, di Aceh tidak terpengaruh dengan isu yang saat ini dibangun dengan mengatasnamakan bangkitnya dwi fungsi ABRI. Menurutnya, TNI adalah warga negara Indonesia yang berhak menduduki lembaga sipil walaupun terbatas.
Dia mengakui, sebagai mantan orang yang berseberangan dengan Pemerintah pada saat itu, tak terpengaruh dengan hal-hal yang mendiskreditkan upaya Pemerintah dalam memajukan sebuah negara melalui aturan-aturan yang ditentukan.
"Saya lah orang yang memformulasi damai antara GAM dan Pemerintah Indonesia. Saya di pihak GAM pihak penguasa waktu itu Bapak Jusuf Kalla. Pemikiran pemberontakan seperti dulu sudah tamat. Cuman apa yang kita mau itu adalah kesejahteraan yang sama di Aceh dengan di Papua, dengan di Ambon, di mana-mana, di Nusa, semua orang itu minta kesejahteraan. Tidak ada manusia yang minta kesusahan," terangnya.
Baca juga : Abraham: Penembakan WNI Bukti Nyawa PMI Tak Ada Harganya Di Mata Malaysia
Dia juga menyoroti adanya upaya segelintir pihak yang merongrong seolah Undang-Undang TNI adalah hal blunder. Disahkannya UU TNI, menurut Sayed lantaran sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan perkembangan pemerintah saat ini.
"Jadi kalau kita tarik lagi ke belakang misalnya takut terjadi lagi dwi fungsi. Dulu waktu dwi fungsi pun, bagi saya tidak masalah. Masuk masa orde lama, tidak masalah. Malah dulu lebih ketat. Masyarakat itu lebih akur. Tidak seperti sekarang. Kalau sekarang kan sudah katakanlah reformasi ya, reformasi ini itu sama pak. Masyarakat bebas memang, tapi hancur-hancuran. Kita lihat di mana-mana. Ya kan? Di mana-mana kehidupan kita ini semakin berat," ungkapnya.
Dia menambahkan, tidak ada yang salah dengan disahkannya UU TNI. Hal itu menurut Sayed sebuah keharusan bagi semua pihak. Hadirnya polemik adalah hal yang wajar dalam aturan baru.
Dia turut menyayangkan, proses penolakan atau protes beberapa elemen terkait hal itu disebut lambat.
Baca juga : Pertamina Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
"Mungkin ini belum berjalan soalnya. Nanti kalau sudah oh begini toh hasilnya kan belum nih masih baru di ketok Palu belum jalan. Harusnya protesnya waktu jalan. Ya kan? Ya kan kita belum berangkat dan bilang itu ada bahaya. Karena kita belum tahu bahaya apa tidak. Mengingatkan itu boleh tapi jangan berlingar gitu," ucap Sayed.
Sayed berharap, semua pihak dapat meredam. Tidak ada lagi yang membuat onar di masyarakat. Dia juga mengecam beberapa tokoh yang mencoba menggiring opini seolah ada bahaya dibalik disahkannya UU TNI.
"Mari kita pikirkan bagaimana negara ini yang sedang apa namanya susah. Kita bantu-bantu porsi kita masing-masing. Jadi jangan lagi kita grogoti aturan yang sudah ada itu. Kalau nanti apa namanya dalam perjalanan itu ada semacam yang tidak suka, nanti bisa di-review kembali ke lembaga terkait. Kan ke sana ujungnya. Jadi enggak usah lagi gembar-gembor memprovokasi sehingga negara lagi susah ini tambah sakit," imbuhnya.
Sayed Mustafa mengajak semuah pihak mendukung upaya-upaya Pemerintah untuk mewujudkan sebuah kemandirian bangsa dengan program yang disampaikan Pemerintah sekarang.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya