Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

BPK Cegah Jiwasrayagate Jadi Century Jilid II

Rabu, 8 Januari 2020 17:22 WIB
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (kiri) dalam konferensi pers soal Jiwasrayagate di Jakarta, Rabu (8/1). (Foto: Khairizal Anwar/RM)
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (kiri) dalam konferensi pers soal Jiwasrayagate di Jakarta, Rabu (8/1). (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan masalah PT Asuransi Jiwasraya berskala besar alias gigantic dan bisa memiliki dampak sistemik. Bisa saja seperti kasus Century. 

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengingatkan bahwa kasus penyelewengan aliran dana Bank Century pada 2008 lalu awalnya terungkap Rp 678 miliar tetapi akhirnya berkembang hingga diduga merugikan negara Rp 6,7 triliun.

"Kami tidak ingin sampai ke situ. Kami ingin cegah supaya jangan sampai jadi masalah yang besar," ujar Agung dalam konferensi pers di Gedung BPK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1). 

Baca juga : Jiwasrayagate Kayak Benang Kusut

Karena itu BPK melakukan pemeriksaan investigasi terhadap Jiwasraya. Pada 30 Desember 2019 lalu, Kejaksaan Agung telah meminta BPK menghitung kerugian negara. 

Adapun tujuan pemeriksaan investigasi untuk melihat dugaan fraud dan indikasi kerugian negara. Ruang lingkup keseluruhan kegiatan perusahaan, mencakup investasi dan operasional lain. Dalam pemeriksaan investigasi itu, BPK juga memeriksa Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BUMN, dan akuntan publik.

Besarnya skala kasus Jiwasraya membuat pemeriksaan dilakukan bertahap. "Kalau sekaligus itu memakan waktu berbulan-bulan, enam sampai delapan bulan. Kami khawatir kepercayaan publik hilang. Dan ada risiko, yang terlibat di situ ikut hilang juga," tutur Agung.

Baca juga : KPK Lama Dijatuhkan KPK Baru

 "Jadi mana yang bisa kita selesaikan, kita selesaikan duluan, tapi firm," imbuhnya. Kalau tidak firm, penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung bisa kalah jika pihak-pihak yang terlibat mengajukan gugatan praperadilan. 

Selain upaya hukum, pemeriksaan yang dilakukan BPK ini juga merupakan upaya untuk mengembalikan kepercayaan, di Indonesia kepastian hukum dijamin. Baik bagi investor, maupun mereka yang melakukan transaksi-transaksi dalam bentuk atau kegiatan keuangan.

"Kami ingin memberikan keyakinan agar yang datang ke Indonesia untuk berinvestasi dapat perlindungan dan kepastian hukum," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.