Dark/Light Mode

Ada Pidananya, Ada Kriminalnya

Jiwasrayagate Kayak Benang Kusut

Selasa, 7 Januari 2020 11:04 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut Jiwasrayagate yang merugikan negara sebesar Rp 13,7 triliun begitu kompleks. Rumit, ibarat benang kusut. Ada persoalan kriminal, pidana, dan masalah manajemen risiko pengelolaan keuangan.

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna membocorkan sedikit hasil investigasinya terkait Jiwasrayagate. Menurut dia, kasusnya sangat kompleks. “Lebih kompleks dari yang dibayangkan teman-teman,” kata Agung, di Jakarta, kemarin.

Namun saat ditanya lebih lanjut, Agung tidak mau menjelaskan lebih jauh.

Menurut dia, soal detail akan dijelaskan Rabu (8/1) besok bersama Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Dalam keterangan pers bersama nanti, auditor negara itu akan menghitung kerugian negara hasil investigasi dan poin-poin penting dalam kasus ini. Apa itu? Agung meminta, awak media menunggu besok.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyidik kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi. Kemarin, korps Adhiyaksa memeriksa tujuh orang saksi dari manajemen Jiwasraya.

Kejagung juga meminta keterangan ahli asuransi dan investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi. Dalam tiga hari ke depan, Kejagung juga akan memeriksa 17 orang saksi.

Baca juga : KPK Lama Dijatuhkan KPK Baru

“Besok (hari ini) lima orang, Rabu lima orang dan Kamis tujuh orang,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman di Gedung Bundar, Jakarta, kemarin.

Kendati demikian, Adi belum mengungkapkan, identitas saksi-saksi yang akan diperiksa. Ia pun tak berkomentar banyak mengenai bukti baru yang didapat, setelah memeriksa sejumlah saksi.

Menurutnya, proses investigasi masih terus berjalan. Kejagung masih melakukan analisa dan rekonstruksi kasus. “Nanti pada saat waktunya kita akan mengukur secara keseluruhan,” ujarnya.

Jiwasrayagate memang terbilang rumit. Laporan BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS) Tahun 2016 menyebut perusahaan asuransi itu tidak hati-hati dalam mengelola dana investasi dan tidak menerapkan prinsip korporasi yang sehat. Praktik itu terjadi pada 2014-2015.

Masalah lain terkait pembayaran komisi jasa penutupan kepada pihak terjamin.

Menurut BPK, pembayaran tersebut tidak sesuai dengan besaran komisi yang dimuat dalam perjanjian kerja sama.

Baca juga : Ditanya Kasus Jiwasraya, Dewas KPK Puasa NgomongĀ 

Akibat kesalahan itu, Jiwasraya gagal membayarkan klaim nasabahnya sebesar Rp 802 miliar pada Oktober 2018.

Selidik punya selidik, Kementerian BUMN bilang, Jiwasraya banyak menempatkan dana investasi di saham-saham gorengan.

Kejagung menyebut 95 persen dana investasi Jiwasraya atau senilai Rp 5,7 triliun, ditempatkan di saham yang berkinerja buruk. Hanya dua persen yang dikelola oleh perusahaan manajer investasi dengan kinerja baik.

Potensi kerugian negara paling sedikit Rp 13,7 triliun dari penempatan investasi Jiwasraya.

Pengamat ekonomi dan perpajakan, Yustinus Prastowo menilai, Jiwasrayagate layaknya produk investasi berskema ponzi. Seperti gali lobang tutup lobang. Yaitu cari premi baru, untuk bayar keuntungan nasabah dari premi lama.

“Kemudian, untuk menunjukkan performa yang bagus, dilakukan window dressing atau poles laporan keuangan dengan memasukkan premi sebagai pendapatan. Bukan sebagai utang,” kata Yustinus.

Baca juga : Jiwasrayagate Disamain Skandal BLBI dan Century

Dijelaskan, skema ponzi ditandai dengan janji pemberian bunga pasti (fix rate) di angka sembilan persen hingga 13 persen untuk produk JS Saving Plan, dan produk asuransi tradisional dengan bunga hingga 14 persen.

Keadaan semakin runyam, ketika produk itu dijadikan alat oleh sejumlah pihak untuk melakukan korupsi secara terstruktur dan sistematis. Dengan memanipulasi laporan keuangan.

Yustinus pun meminta, pemerintah dan penegak hukum agar segera menyelesaikan Jiwasrayagate. Hal ini dimaksudkan untuk mengembalikan kepercayaan nasabah dan investor, terhadap industri keuangan nasional.

“Saya yakin, ini sudah terjadi lama dan tidak mungkin korupsi sebesar itu terjadi tiba-tiba,” ujarnya. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.