Dark/Light Mode

DePA-RI Bangun Kerja Sama Dengan Beijing Lawyers Association

Kamis, 10 April 2025 10:30 WIB
Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) mendapat kunjungan kehormatan (courtesy visit) dari Beijing Lawyers Association (BLA) di Jakarta, Rabu (9/4/2025). Foto: Istimewa
Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) mendapat kunjungan kehormatan (courtesy visit) dari Beijing Lawyers Association (BLA) di Jakarta, Rabu (9/4/2025). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) mendapat kunjungan kehormatan (courtesy visit) dari Beijing Lawyers Association (BLA).

Organisasi advokat Tiongkok yang mempunyai sekitar 58 ribu anggota dan 3.600 kantor hukum (law firms) yang tergabung di dalamnya berkunjung ke DePA-RI dan mengadakan kerja sama dengan Organisasi advokat yang dipimpin oleh advokat senior TM Luthfi Yazid di Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Rombongan 11 orang advokat dari negeri Tiongkok tersebut dipimpin langsung oleh Presidennya, Liu Yanling. President Beijing Lawyers Association ini merasa berterima kasih dan bangga bisa bekerja sama dengan DePA-RI. Tercatat nama nama delegasi yang hadir yaitu Liu Yanling selaku President BLA, Tong Lihua, Liu Kejiang, Jia Hui, Song Shuang, Yao Ping, Xie Guowang, Zhan Shuguang, Wu Chen, Chang Zheng, Ji Chaoyi dan Mike Huang.

Mereka dari kantor-kantor hukum besar di Tiongkok bahkan di kawasan Asia Pasifik seperti King & Wood Mallesons, Beijing DHH Law Firm, Beijing Deheng Law Offices, Beijing Tianyuan Law Firm, Beijing Global Law Office, Beijing Jingyue Law Office, Beijing Sino Pro Law Firm, Beijing Wu & Associates Law Firm, Beijing HengNing Law Firm dan Beijing East & Concord Partners.

Baca juga : Macan Kemayoran Wajib Menang Lawan Persebaya

Mereka merasa mendapat kehormatan dapat berkunjung ke Indonesia, membangun kerjasama dengan DePA-RI, serta disambut dengan hangat oleh para pimpinan Dewan Pimpinan Pusat DePA-RI, para ketua DPD serta pengurus DePA-RI dari provinsi seperti Daerah Khusus Jakarta Raya, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Banten dan sebagainya.

Tampak hadir ketua-ketua DPD, penasehat serta pimpinan DePA-RI seperti Irjen Pol (P) Dr. Drs. A Kamil Razak (Rektor Universitas Langlangbuana, Bandung), Yusuf Istanto, Lim A Halim, Moh. Irwan, Kunthi Dyah Wardani, Damewati Sihite, Prof. Dr. Hj Imas Rosidawati W, Prof. Dr Hennie Husniah, Dr. Eni Dasuki, Suhardini, Bachtiar Marasabessy, Airlangga Dwi Nugraha, dan lain-lain.

Di antara bentuk kerja sama yang akan dilaksanakan adalah program pertukaran advokat DePA-RI dan BLA untuk melakukan magang/internship di beberapa kantor hukum di Tiongkok. Begitu juga sebaliknya, BLA akan mengirim para advokatnya untuk magang di kantor-kantor hukum anggota DePA-RI.Mereka juga bekerja sama untuk mengadakan seminar hukum, lokakarya, webminar, penelitian maupun penerbitan di bidang hukum.

Dikatakan Luthfi, perkembangan kemajuan China dalam bidang ekonomi dan teknologi tak dapat lagi dianggap remeh. Bahkan beberapa negara maju seperti Jepang atau Amerika Serikat sudah mulai tertinggal dengan China, sehingga tidak heran manakala Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan reciprocal tariff yang mengejutkan terutama kepada China. Dan China tak tinggal diam, namun melakukan perlawanan serta balasan dan peristiwa ini dapat menjadi pemicu perang dagang dunia.

Baca juga : Rusia Dorong Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber

Menurut Luthfi Yazid, pengacara yang sudah dua kali menjadi pengacara Capres-Cawapres RI tahun 2019 dan 2024 ini, DePA-RI berkomitmen untuk membangun kerjasama yang berkelanjutan. Bukan hanya dengan Organisasi Advokat dari Tiongkok tapi juga dengan organisasi advokat dari negara-negara lain seperti Inggris, Jepang, Belanda, Amerika, Malaysia dan Timur Tengah.

"Semua akan dilakukan oleh DePA-RI asalkan berdasarkan kepada penegakan hukum dan keadilan serta keuntungan dari kedua belah pihak (mutual interest) dan sustainable cooperation," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, banyak perusahaan Tiongkok yang beroperasi di Indonesia seperti perusahaan nikel, batubara, semen, transportasi, perkebunan dan sebagainya. Mereka tersebar di berbagai wilayah seperti Sulawesi, Kalimantan, Jawa, maupun Sumatera.

Menurut Luthfi Yazid, yang juga anggota Kelompok Kerja di Mahkamah Agung RI terkait PERMA Mediasi itu, beberapa perusahaan China yang beroperasi di Indonesia mengalami sejumlah kendala seperti terkait isu lingkungan hidup, ketenagakerjaan, birokrasi, korupsi dan sebagainya.

Baca juga : BNPT-DPR Bangun Kerangka Persatuan Melalui Dialog Kebangsaan di Sumut

"Mestinya hal-hal semacam ini dapat diatasi agar investasi China di Indonesia berjalan lancar dan saling menguntungkan," ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.