Dark/Light Mode

Benny Tjokro dan Mantan Dirut Jiwasraya Dititip di Rutan KPK

Selasa, 14 Januari 2020 20:19 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Foto: Tedy Kroen/RM)
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dua tersangka kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya alias Jiwasrayagate, yakni Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro dan mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, dititipkan penahanannya di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK).

"KPK hari ini (14/1) memfasilitasi kebutuhan Kejaksaan Agung terkait penitipan tahanan terhadap dua orang tersangka Kejaksaan Agung, yaitu atas nama BT, komisaris PT Hanson Internasional, dan HR, mantan dirut Jiwasraya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/1).

Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, dan dititipkan di dua rutan.

Hendrisman di Rutan klas 1 Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur, sementara Benny di Rutan klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK Kavling 4.

Baca juga : Mantan Dirut PT INTI Jadi Kandidat Dirut Garuda

Ali bilang, titip tahan dilakukan untuk menjaga obyektifitas, agar para tersangka tidak saling mempengaruhi keterangannya dengan tersangka lainnya.

"Hal ini juga merupakan bagian dari koordinasi yang dilakukan di antara aparat penegak hukum untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing," tutur Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, komisinya memberikan dukungan pada Kejagung untuk mengusut kasus yang merugikan negara sedikitnya Rp 13,7 triliun itu.

"Oh tidak. Untuk Jiwasraya, kami akan berikan dukungan kepada Kejaksaan Agung karena itu sudah ditangani Kejaksaan Agung," tegas Firli usai bertemu Pimpinan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (14/1).

Baca juga : Ini Syarat Dirut Garuda Versi Menhub BKS

Dalam kasus ini penyidik Kejagung menetapkan lima tersangka, dan langsung menahan kelimanya.

Mereka adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Kelima tersangka ditahan di Rutan berbeda selama 20 hari ke depan sejak Selasa 14 Januari 2020.

Penahanan Benny dititipkan di Rutan Gedung Merah Putih KPK dan Hendrisman Rahim dititipkan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Baca juga : Tersangka Jiwasraya Sudah Dibidik, 2 Bulan Lagi Bakal Diungkap

Sementara Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.

Kelima tersangka sebelumnya diperiksa penyidik dalam kapasitas mereka sebagai saksi sejak Selasa (14/1) pagi. Setelah diperiksa, seluruh tersangka ke luar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan terborgol. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.