Dark/Light Mode

Praktisi Hukum Sebut Marcella dan Ary Bakri Perburuk Citra Profesi Advokat

Selasa, 22 April 2025 23:02 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Praktisi Hukum sekaligus Managing Partners IND & Partners Law Firm M. Andrean Saefudin menilai, praktik yang dilakukan Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, duo pengacara yang diduga berada di balik kasus suap hakim senilai Rp 60 miliar, mencederai profesi advokat.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua advokat tersebut sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis lepas perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Baca juga : Hukum Berat Pelaku Kekerasan Seksual, Tapi Jangan Generalisasi Profesi

"Rekan-rekan telah mencederai profesi advokat sebagai 'Officium Nobile' dan melanggar Kode Etik Profesi. Ketika hanya mewakili keinginan klien, jauh dari pada tugas dan tanggung jawab sebagai profesi yaitu menegakkan hukum dan keeadilan yang berpijak pada kebenaran," kata Andrean di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Bahkan, Andre menilai, praktik tersebut membuktikan maraknya mafia peradilan dan kolusi sistemik serta memperburuk citra profesi advokat.

Baca juga : Berpotensi Hujan Saat Mudik Lebaran, Pemudik Diminta Waspada

Hasil penelusuran, Marcella dan Ary Bakri merupakan pasangan kekasih. Keduanya kerap menangani klien dengan kasus-kasus besar.

Selain itu, gaya hidup yang diperlihatkan keduanya di luar pengadilan juga kerap menjadi topik yang cukup ramai diperbincangkan publik. Keduanya kerap pamer kekayaan di media sosial.

Baca juga : Sambut Ramadan, wondr by BNI Beri Promo Menarik Hingga Cashback

Marcella juga merupakan Partner/CEO dari Ariyanto Arnaldo Law Firm. Marcella disebut berpengalaman dalam aspek transaksional dan komersial perusahaan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.