Dark/Light Mode

Nilainya Miliaran

Bareskrim Polri Gagalkan Bisnis Ilegal Gas Subsidi di Jateng dan Jabar

Senin, 5 Mei 2025 15:14 WIB
Foto: Divhumas Polri.
Foto: Divhumas Polri.

RM.id  Rakyat Merdeka - Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan gas LPG 3 Kg bersubsidi di Semarang dan Karawang.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait kelangkaan di Semarang.

Polisi menggerebek gudang ilegal di Semarang pada 29 April 2025, mendapati praktik penyuntikan gas 3 Kg ke tabung non-subsidi (5,5 Kg & 12 Kg) menggunakan regulator modifikasi dan es batu. Pelaku mengakui menjual gas subsidi dengan harga industri.

Baca juga : Mitsubishi Gelar Kampanye Lebaran, Berikan Diskon Servis Dan Suku Cadang

“Dari pengembangan, empat tersangka diamankan di dua lokasi, TN alias E (pemilik pangkalan kamuflase di Karawang) serta FZSW alias A (pemodal), DS, dan KKI (penyuntik) di Semarang," ujar Dirtipidter Brigjen Nunung Syaifuddin.

Sindikat di Karawang menggunakan pangkalan resmi untuk mengumpulkan gas subsidi, lalu memindahkannya ke tabung 12 Kg ilegal untuk dijual.

Di Semarang, modus serupa diterapkan ke berbagai ukuran tabung non-subsidi. Polri menyita ribuan tabung gas berbagai ukuran, regulator modifikasi, dan barang bukti lainnya dari kedua lokasi.

Baca juga : Tinjau Kalikangkung, Kapolri: Rekayasa Lalin Bikin Arus Mudik Lancar

Keuntungan ilegal sindikat Karawang diperkirakan Rp 1,2 miliar per tahun, dan sindikat Semarang Rp 3 miliar dalam enam bulan.

"Para tersangka dijerat pasal tentang penyalahgunaan minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar," ungkapnya.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya memberantas penyalahgunaan subsidi dan mengajak masyarakat aktif mengawasi.

Baca juga : Taspen Dan Bank Mandiri Taspen Berangkatkan Ratusan Pemudik Ke Kampung Halaman

"Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan," tandas Brigjen Nunung Syaifuddin.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.