Dark/Light Mode

Keluarga Jokowi Serahkan Ijazah Asli Ke Bareskrim Polri Untuk Diuji Labfor

Jumat, 9 Mei 2025 17:00 WIB
kuasa hukum Presiden ke-7 Jokowi, Yakup Hasibuan memberikan keterangan pers di Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025).
kuasa hukum Presiden ke-7 Jokowi, Yakup Hasibuan memberikan keterangan pers di Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025).

RM.id  Rakyat Merdeka - Perwakilan keluarga Presiden ke-7, Jokowi akan segera mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menyerahkan dokumen terkait aduan dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas permintaan Bareskrim Polri untuk melengkapi proses penyelidikan.

Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan membawa dokumen yang diminta oleh Bareskrim. "Betul kami memenuhi permintaan Bareskrim untuk membawa dokumen," ujar Yakup, Jumat (9/5/2025).

Baca juga : Undang Pelanggan Setia, PT Sokonindo Serahkan Seres E1 Scuto Signature Edition

Rivai Kusumanegara, kuasa hukum lainnya, menjelaskan bahwa dokumen yang akan diserahkan adalah ijazah asli milik Presiden Jokowi. "Kami yang akan menyerahkan ijazah asli Pak Jokowi sesuai permintaan Bareskrim. Keluarga dan ajudannya yang membawa dari Solo ke Jakarta," kata Rivai.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan atas aduan terkait dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Jokowi. Sebagai bagian dari penyelidikan, Bareskrim Polri berencana untuk mengumpulkan ijazah sekolah dan kuliah dari rekan-rekan Jokowi.

Baca juga : Jokowi Persilakan Cek Keaslian Ijazah Lewat Digital Forensik

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro, menyatakan bahwa tim penyidik telah melakukan penyelidikan tidak hanya di Solo, tetapi juga di Yogyakarta selama satu bulan terakhir. Ia menambahkan bahwa kegiatan penyelidikan kini memasuki tahap pengambilan sampel pembanding, yang akan diuji oleh Laboratorium Forensik (Labfor).

“Saat ini adalah kegiatan untuk mengambil sampel pembanding, yang merupakan salah satu langkah penyelidikan. Kami memerlukan sampel tersebut untuk uji Labfor,” jelas Djuhandhani di Polresta Solo, Kamis (8/5/2025).

Baca juga : Kapolri Resmikan Fasilitas Baru Untuk Santri Di Buntet Pesantren Cirebon

Kasus dugaan ijazah palsu ini pertama kali dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang menduga adanya pemalsuan dokumen akademik terkait dengan latar belakang pendidikan Presiden Jokowi. Penyidikan terus berlanjut, dan proses pengumpulan bukti akan menjadi langkah penting dalam proses hukum ini.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.