Dark/Light Mode

BPKN Minta Pengusaha Travel Penuhi Hak-hak Calon Jemaah Haji Furoda

Selasa, 3 Juni 2025 14:48 WIB
Ketua BPKN Mufti Mubarok (Foto: MCH 2025)
Ketua BPKN Mufti Mubarok (Foto: MCH 2025)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) ikut menyoroti kasus gagal berangkat jemaah haji furoda tahun ini. Ketua BPKN Mufti Mubarok mengimbau pihak travel penyedia layanan haji furoda untuk tetap memenuhi hak-hak para calon jemaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci.

Mufti menegaskan, travel berkewajiban untuk memberikan kejelasan dan penyelesaian kepada calon jemaah haji yang gagal berangkat. Hal itu merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta perjanjian hukum yang berlaku.

“Kami meminta seluruh pelaku usaha jasa perjalanan ibadah haji furoda agar tidak abai terhadap hak konsumen. Kegagalan pemberangkatan bukan berarti menghapus tanggung jawab. Prinsip keadilan dan transparansi harus dikedepankan,” tegasnya, Selasa (3/5/2025). 

Baca juga : Makanan Buat Jemaah Haji Aman Dan Halal

BPKN siap untuk memfasilitasi proses pengaduan maupun mediasi antara calon jamaah dengan pihak penyelenggara travel.

“Jika diperlukan, BPKN siap membuka posko pengaduan dan menjadi fasilitator mediasi agar hak-hak calon jemaah dapat dipenuhi secara adil dan bermartabat,” tambahnya.

Mufti juga mengimbau masyarakat maupun pihak pengusaha travel untuk lebih berhati-hati dalam skema penyelenggara haji furoda maupun umrah. Mengingat, ada kebijakan baru yang dikeluarkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) harus benar-benar memahami dan selalu memastikan bahwa jasa yang digunakan telah sesuai dengan regulasi terbaru Arab Saudi. 

Baca juga : Senayan Cemas Kalau GoTo Dan Grab Merger

"BPKN juga akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji secara mandiri melalui jalur visa mujamalah atau Furoda," pungkas Mufti.

Tidak adanya haji foruda tahun ini sebelumnya disampaikan Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur. "Pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini," terang Firman, Rabu (28/5/2025).

Firman mengaku, pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung ke Pemerintah Saudi. AMPHURI telah mendatangi banyak pihak. Termasuk Kementerian Haji dan Umrah Saudi di Makkah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, serta berkoordinasi dengan Ditjen PHU Kemenag.

Baca juga : Jelang Wukuf, Ini Pesan Musytasyar Diny untuk Jemaah Haji Perempuan

Selain itu, AMPHURI juga melakukan konfirmasi ke sistem elektronik Masar Nusuk. Diperoleh jawaban lisan dan tertulis bahwa proses penerbitan visa untuk semua jemaah haji sudah resmi ditutup oleh otoritas Arab Saudi sejak Selasa, 27 Mei 2025.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.