Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti datang memenuhi panggilan permintaan keterangan terkait kasus dugaan korupsi perumahan mantan pejuang Timor Timur di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (4/6/2025).
Wamen PU tiba di Gedung Bundar JAM Pidsus sekitar pukul 09.00 WIB. Dia mengenakan seragam khas Kementerian PU berwarna putih.
Diana sempat tersenyum dan mengangkat tangannya menunjukkan salam. Namun dirinya tidak berkomentar apa pun terkait permintaan keterangan tersebut.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Nusa Tenggara Timur Ikhwan Nul Hakim menyebut, dia sendiri yang bakal memimpin permintaan keterangan tersebut.
Baca juga : Perangi Rentenir, Pemerintah Luncurkan Pembiayaan Mikro Perumahan di Majalengka
Permintaan keterangan tersebut merupakan awalan untuk dugaan korupsi perumahan eks Timor Timur. "Ini baru lead (awalan)," paparnya.
Sebelum Wamen PU, sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan. Salah satunya, kepala balai perumahan di NTT.
"Kepala balai sudah dimintai keterangan," jelasnya.
Adapun alasan permintaan keterangan awal yang belum pro justitia sudah memanggil Wamen PU. Wakajati menyebut, pihaknya akan mengecek dahulu materinya.
Baca juga : Penuhi Panggilan OJK, RupiahCepat Pastikan Investigasi Terus Berjalan
"Kalau itu saya cek dahulu materinya (bahan pemeriksaan)," paparnya.
Diana dimintai keterangan selaku Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan saat menjabat Dirjen Cipta Karya pada 2023.
Berdasarkan surat permintaan keterangan Kejati NTT nomor B-2134/N.3/Fd.1/05/2025 yang beredar, diketahui Wamen PU Diana diminta membawa dokumen-dokumen terkait pembangunan rumah eks pejuang di Kupang, NTT tahun anggaran 2022-2024.
Surat permintaan keterangan itu ditandatangani Kajati NTT Zet Tadung Allo dengan ditembuskan ke Jaksa Agung, Jampidsus, Jamwas, hingga Asisten Pengawasan Kejati NTT.
Baca juga : Turun Lapangan, Wamen Ossy Sosialisasikan Sertipikat Elektronik Ke Warga Progo
Dikonfirmasi terkait Wakilnya yang dipanggil Kejati NTT, Menteri PU Dody Hanggodo mengaku tidak mengetahuinya.
"Wah, kalau itu tanya Ibu Wamen saja, saya nggak tau," ujarnya ditemui di Ruang Auditorium Kementerian PU, Selasa (3/6/2025).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya