Dark/Light Mode

Teguhkan Status Kampus Unggulan, Unika Atma Jaya Kukuhkan Tiga Profesor

Kamis, 24 April 2025 19:53 WIB
Universitas Katolik (Unika) Atma Jaya mengukuhkan tiga profesor dari dua fakultas: Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Fakultas Hukum di Unika Atma Jaya, Semanggi, Jakarta, Kamis (24/4/2025). Foto: Istimewa
Universitas Katolik (Unika) Atma Jaya mengukuhkan tiga profesor dari dua fakultas: Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Fakultas Hukum di Unika Atma Jaya, Semanggi, Jakarta, Kamis (24/4/2025). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Universitas Katolik (Unika) Atma Jaya mengukuhkan tiga profesor dari dua fakultas: Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Fakultas Hukum. Tiga profesor tersebut yakni Prof. Siti Saadah, Prof. Natalia Yeti Puspita, dan Prof. Selvie Sinaga.

Rektor Unika Atma Jaya Prof. Yuda Turana mengatakan, ketiga profesor ini meneguhkan posisi Unika Atma Jaya sebagai institusi pendidikan tinggi unggulan, dengan kontribusi ilmiah yang berdampak bagi pembangunan nasional maupun global.

"Pengukuhan ini bukan sekadar upacara formal, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi, komitmen dan kontribusi nyata dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi," kata Prof. Yuda Turana di Unika Atma Jaya, Semanggi, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Karenanya, Prof. Yuda merasa bangga kampusnya kembali berkontribusi menelurkan sumber daya manusia yang unggul.

Baca juga : Hidupkan Semangat Kartini, Ini Cara Pertamina Berdayakan Perempuan Bangun Ekonomi Desa

"Untuk itu, saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Menjadi Guru Besar bukan hanya tentang mengajar, tetapi juga tentang menjadi pemimpin pemikiran, penggerak pengembangan ilmu pengetahuan, serta pembina generasi penerus," ujarnya.

Ia pun berharap, Unika Atma Jaya semakin dipercaya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menawarkan keunggulan bagi mahasiswanya.

"Semoga pengukuhan ini semakin mendorong terciptanya budaya akademik yang unggul demi kemajuan bangsa,” sambung Prof. Yuda.

Di kesempatan sama, Prof. Siti Saadah mengupas tentang "Konglomerasi Keuangan dan Potensi Risiko Sistemik” sebagai karya ilmiahnya untuk memperoleh predikat Guru Besar. Prof Siti menyoroti betapa pentingnya kewaspadaan terhadap keterkaitan antar lembaga jasa keuangan dalam satu konglomerasi, yang dapat menjadi pemicu krisis sistemik bila tidak diawasi dengan ketat.

Baca juga : Jadi Gerbang Wisata, Stasiun Yogyakarta Layani Puluhan Ribu Pemudik

"Dalam situasi interkonektivitas tinggi antar lembaga keuangan, satu gangguan bisa merambat cepat dan mengganggu stabilitas ekonomi nasional. Oleh karena itu, pengawasan berbasis risiko terhadap konglomerasi keuangan sangatlah mendesak," ungkap Prof. Siti.

Sementara, Prof. Natalia Yeti Puspita dalam orasi ilmiahnya mengangkat topik “Sustainable Climate Resilience: Pendekatan Holistik Integratif Hukum Internasional dalam Penanggulangan Bencana”.

Prof. Natalia menekankan perubahan iklim sebagai tantangan global yang tidak dapat diselesaikan secara parsial. Akan tetapi, juga membutuhkan pendekatan hukum internasional yang menyeluruh dan terintegrasi.

“Bencana iklim bukan lagi isu lokal, tetapi krisis global yang memerlukan respons lintas negara dengan sinergi regulasi, kebijakan, dan peran masyarakat. Hukum internasional harus menjembatani semua ini secara integratif,” beber Prof. Natalia.

Baca juga : NeutraDC Serahkan Bantuan Untuk Anak-anak Suku Tengger Bromo

Sedangkan Prof. Selvie Sinaga dalam orasinya yang bertajuk "Sistem Paten di ASEAN dan Perbandingannya dengan ARIPO, OAPI, dan EU” menyoroti kesenjangan harmonisasi sistem paten antar negara-negara ASEAN.

Prof. Selvie juga membandingkan dengan praktik terbaik yang diterapkan oleh organisasi regional seperti ARIPO, OAPI, dan EU.

“ASEAN memerlukan integrasi sistem paten yang lebih solid agar dapat bersaing secara global dalam ranah inovasi teknologi. Harmonisasi ini tidak akan tercapai tanpa adanya kemauan politik dari setiap negara anggotanya,” pungkas Prof. Selvie.

Sekadar informasi, melalui proses pengukuhan profesor ini, Unika Atma Jaya secara resmi menambah jumlah profesor yang sebelumnya 24 menjadi 27.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.