Dark/Light Mode

Pengadaan Laptop Chromebook

Kejagung Kembali Panggil 3 Mantan Stafsus Menteri

Senin, 9 Juni 2025 07:15 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar. (Foto: Dok. Kejagung)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar. (Foto: Dok. Kejagung)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, tim penyidik juga telah menggeledah apartemen yang ditempati IA di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Mei 2025 lalu. Penyidik menyita barang bukti elektronik berupa laptop dan handphone.

Demikian halnya apartemen kediaman dua stafsus lainnya, FH dan JT. Apartemen mereka berada di bilangan Setiabudi, Jakarta Selatan digeledah pada Rabu, 21 Mei 2025.

Dari apartemen FH, penyidik menyita 4 unit handphone dan 1 unit laptop. Lalu dari apartemen JT, menyita 2 buah hardisk, 1 buah flashdisk, 1 unit laptop, dan sejumlah dokumen.

Baca juga : Agar Ekonomi Kembali Kuat Perhatikan Kelas Menengah

Kejagung saat ini memang tengah mengusut perkara dug­aan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Perkara ini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Harli menjelaskan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menduga ada persekong­kolan sejumlah pihak dengan tim teknis. Tujuannya agar dibuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang mendukung program digitalisasi pendidikan.

“Supaya apa? Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chrome. Chromebook, berbasis Chromebook,” jelasnya.

Baca juga : Sektor Jasa Keuangan RI Kecipratan Dampak Positif

Padahal sebenarnya program digitalisasi pendidikan tersebut tak membutuhkan adanya laptop Chromebook. Karena penerapan penggunaan Chromebook sudah pernah dilakukan uji coba pada 2019, yang ternyata hasilnya tidak efektif.

“Kenapa tidak efektif? Karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sa­ma, bahkan ke daerah-daerah,” beber Harli.

Dia mengungkapkan, proyek pengadaan laptop Chromebook menyentuh angka Rp 9,9 triliun. Rinciannya yakni Rp 3,582 berasal dari dana satuan pendidikan dan Rp 6,399 triliun dari dana alokasi khusus (DAK). [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.