Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Hotman Sebut Nadiem Belum Tahu Dicegah Kejagung
Jumat, 27 Juni 2025 17:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim mengaku belum tahu dirinya dicegah Kejaksaan Agung (Kejagung) bepergian ke luar negeri, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
"Klien (Nadiem) belum tahu soal itu (pencegahan bepergian ke luar negeri)," kata Hotman Paris Hutapea selaku penasihat hukum Nadiem saat dihubungi, Jumat (27/6/2025).
Hotman menambahkan, pihaknya juga belum dapat menentukan langkah berikutnya terkait pencegahan tersebut.
"Menunggu saja, what next," imbuh Hotman.
Sebelumnya, Kejagung mencegah Nadiem untuk tidak bepergian ke luar negeri sejak 19 Juni 20205 lalu. Langkah itu diambil demi memperlancar penyidikan kasus rasuah ini.
Baca juga : Kasus Korupsi Tanah Rorotan, 4 Terdakwa Divonis 4 Hingga 6 Tahun Penjara
"Iya (Nadiem dicegah), sejak 19 Juni 2025, untuk 6 bulan ke depan," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).
Harli menambahkan, pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Nadiem demi memperlancar proses penyidikan kasus rasuah ini.
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah memeriksa Nadiem, Senin (23/6/2025) lalu.
Dia diperiksa selama sekitar 12 jam sejak pagi hingga malam hari, terkait proyek pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Nadiem mengaku bakal tetap kooperatif selama proses penyidikan kasus ini berlangsung. Dia juga sempat membacakan pernyataan secara terbuka di hadapan awak media pada secarik kertas.
Baca juga : Penyidik Kejagung Cecar Nadiem Terkait Pelaksanaan Rapat
"Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan azas keadilan, transparansi, dan juga azas peraduga tak bersalah," ucap Nadiem usai pemeriksaan.
Nadiem mengatakan, siap membantu menjernihkan kasus hukum yang menyeretnya demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah dibangun bersama.
"Terima kasih, dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu," tandasnya.
Sayangnya, dia memilih bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan. Terutama soal dugaan keterlibatannya dalam perkara tersebut.
Nadiem lebih memilih masuk ke dalam minibus hitam yang membawanya. Kemudian merangsek pergi meninggalkan lokasi bersama kuasa hukumnya.
Baca juga : 12 Jam Diperiksa Penyidik Kejagung, Ini Komentar Nadiem Makarim
Kejagung tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemenbudristek saat Nadiem menjabat.
Total anggaran untuk pengadaan laptop dan bantuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebesar Rp 9,9 triliun.
Rinciannya, Rp 3,58 triliun dari anggaran bantuan TIK tahun 2020–2022, dan Rp 6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya