Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
DePA-RI Ajak CUPL Kerja Sama Bareng Perguruan Tinggi Indonesia
Selasa, 1 Juli 2025 23:14 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Di sela memberikan presentasi di China University of Political Sciences and Law (CUPL), Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Luthfi Yazid mengusulkan agar CUPL mengadakan kerja sama dengan universitas-universitas yang ada di Indonesia.
Misalnya terkait pemberian beasiswa untuk program degree atau beasiswa untuk program non degree. "Bisa juga diadakan kerjasama dalam bidang penelitian (joint research), penerbitan, seminar atau simposium," kata Luthfi di China University of Political Sciences and Law (CUPL).
CUPL menyambut positif ide yang disampaikan oleh Luthfi. Dari CUPL yang hadir di antaranya Li Juqian (Dean of School of International Law), Ding Ru (Deputy Director of Academic Affairs Office), Qin Huaping (Ditector of Institute of Private International Law Department), Dong Jingbo (Professor of Institute of Intetnational Economic Law), Sun Chengeheng (Professor of Institute of International Economic Law), Wu Yingying (Professor of Institute of Public International Law Department), Xu Zhuangsi (Professor of Public International Law Delartment), Li Jiankun (Professor of Private International Law Delartment), Ding Qiujv (Director of Office of Foreign Affairs, School of International Law).
Luthfi Yazid berbagi pengalaman tentang penyelesaian sengketa. Ketua Umum DePA-RI yang bernama lengkap Tahir Musa Luthfi Yazid ini menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa di Indonesia bervariasi mekanismenya, yaitu bisa melalui pengadilan, arbitrase maupun mediasi (mediasi di pengadilan court connected mediation maupun mediasi di luar pengadilan).
Baca juga : Australia Bidik Kerja Sama Pengembangan Infrastruktur Digital Di BatamĀ
Kepuasan serta tingkat keberhasilan atas penyelesaian perkara di pengadilan, arbitrase maupun mediasi belum ada data yang valid.
Kata dia, perusahaan China yang berinvestasi di Indonesia acapkali menghadapi persoalan, umpamanya terkait akuisisi lahan, masyarakat adat, masalah limbah, lingkungan hidup, perbedaan pelayanan serta perbedaan gaji antara pekerja warga negara asing dan pekerja lokal.
Investasi China di Indonesia bermacam-macam seperti manufaktur, transportasi, pertambangan, maupun terkait makanan dan minumam. Nah, ketika ada masalah yamg dipetlukan adalah pengacara yang memiliki mind-set problem solver.
Prof Huaping Qin, yang mendalami tentang penyelesaian sengketa menyatakan bahwa di China upaya penyelesaian sengketa bisa dilakukan melalui pengadilan, arbitrase maupun mediasi di pengadilan maupun di luar pengadilan.
Baca juga : PT Pos-BPKH Kerja Sama Pengiriman Logistik Haji Dan Umrah
Diskusi yang diadakan tanggal 30 Juni 2025 di kampus yang didirikan tahun 1952 serta memiliki fakultas hukum terbaik di Tiongkok, karena melahirkan para praktisi hukum hebat di negeri tirai bambu ini dihadiri oleh para guru besar hukum dan dosen senior diantaranya.
Dari pihak DePA-RI hadir di antaranya Sugeng Aribowo, Ainudfin Abdul Hamid, Aulia Taswin, Muhammad Irana Yudiartika, Ajrina Fradella, Rita Ria Dafitri, Muhammad Wahyu Ramadhani dan lain-lain.
Doktor Ainuddin yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Al Azhar Mataram juga memberikan tanggapannya terkait penyelesaian sengketa di masyarakat adat, seperti di masyarakat Sasak.
Malahan Ainuddin mengajak Prof. Dong Jingbo dan kawan-kawan untuk datang ke pulau Lombok di Nusa Tanggara Barat untuk melakukan penelitian tentang penyelesaian sengketa di masyarakat tradisional di NTB.
Baca juga : Kemenhan Siap Mengawal Pembangunan Kapal Induk
Dalam kata penutup di diskusi yang diselenggarakan di lantai 8 gedung CUPL yang bersebelahan dengan perpustakaan hukum yang terbesar di Asia itu, Luthfi Yazid yang juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta menyampaikan penghargaan serta ucapan terima kasih atas undangan CUPL, serta mengundang juga untuk dapat mengunjungi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah di kota pelajar Yogyakarta.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya