Dark/Light Mode

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Kamis, 3 Juli 2025 08:40 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat tuntutan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019–2024, dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Pembacaan surat tuntutan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, hari ini, Kamis (3/7/2025).

"Kami, tim jaksa telah menyiapkan surat tuntutan terdakwa Hasto Kristiyanto dan siap untuk membacakannya, Kamis (3/7/2025)," ungkap jaksa penuntut umum KPK, Rio Vernika Putra kepada wartawan, Kamis pagi.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta Senin 30 Juni, Hadir Di 5 Lokasi

Diketahui, jaksa mendakwa Hasto melakukan penyuapan dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam perkara PAW anggota DPR periode 2019–2024, Harun Masiku.

Dalam perkara dugaan suap, Hasto didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada Wahyu dalam kurun 2019–2020.

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan PAW calon legislatif terpilih Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I atas nama Anggota DPR periode 2019–2024, Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Baca juga : Joe Berikan Pengalaman Gunakan Samsung dalam Kehidupan Sehari-hari

Sementara dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto memerintahkan Harun, melalui Nur Hasan selaku penjaga Rumah Aspirasi untuk merendam ponsel milik Harun ke dalam air.

Perintah tersebut diberikan usai peristiwa OTT KPK terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.

Tak hanya ponsel milik Harun, Hasto juga disebut memerintahkan ajudannya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponselnya untuk mengantisipasi upaya paksa oleh penyidik komisi antirasuah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.