Dark/Light Mode

Kejagung Terbitkan Red Notice

Eks Stafsus Mendikbudristek Resmi Dinyatakan Buronan

Kamis, 17 Juli 2025 07:15 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Foto: M. Wahyudin/RM)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Foto: M. Wahyudin/RM)

 Sebelumnya 
Dia meminta Kejagung agar segera menerbitkan red notice bagi JT. Dengan begitu, negara anggota Interpol, termasuk Australia, berkewajiban untuk menangkap dan memulangkan JT ke Tanah Air.

Boyamin memastikan akan segera memberikan data dan informasi perihal keberadaan Jurist Tan di Australia kepada penyidik Kejagung.

“Semoga dengan data dan informasi tersebut menjadikan Jurist Tan dapat dipulangkan ke Indonesia, dilakukan penahanan dan selanjutnya proses persidangan,” harapnya.

Baca juga : Gula Rafinasi Ilegal Rugikan Petani, Industri & Konsumen

Dalam perkara dugaan rasuah ini, Kejagung menetapkan empat tersangka. Selain JT, tiga tersang­ka lain adalah M selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbudristek; SW selaku Direktur Sekolah Dasar (SD); IA selaku konsultan teknologi.

Ketiga tersangka tersebut te­lah ditahan. M dan SW ditahan di rutan, sedangkan IA menjadi tahanan kota lantaran mengidap penyakit jantung kronis.

Sementara Nadiem Makarim belum ditetapkan sebagai ter­sangka, meski sudah dua ka­li diperiksa penyidik, yakni Senin (23/6/2025) dan Selasa (15/7/2025).

Baca juga : Pemerintah Wacanakan HET Beras Medium Naik

Pada pemeriksaan kedua, Nadiem diperiksa selama 10 jam, sejak pukul 08.59 WIB hingga 18.06 WIB.

Menurut Qohar, Nadiem be­lum ditahan karena penyidik masih memerlukan pendalaman alat bukti. “Kenapa tadi NAM sudah diperiksa mulai pagi sampai malam, kemudian hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka? Karena berdasarkan kesimpulan penyidik, masih per­lu ada pendalaman alat bukti,” ujar Qohar di Gedung Kejagung, Selasa (15/7/2025) malam.

“Karena bicara hukum, bicara alat bukti. Ketika dua alat bukti cukup, pasti akan kami tetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.

Baca juga : Pariwisata Dan Ekonomi Di Pulau Seribu Menggeliat

Berdasarkan perhitungan dari ahli, pengadaan ini menyebab­kan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.

Sebab, laptop yang sudah dibeli tidak dapat digunakan secara maksimal oleh pelajar, terutama mereka yang tinggal di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) lantaran koneksi internet tidak stabil. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.